Ketua I Ketua Umum Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo), Jongki D. Sugiarto, mengungkapkan urgensi pemberian insentif bagi kendaraan jenis Hybrid Electric Vehicle (HEV) guna mendongkrak penjualan otomotif nasional. Seperti dilaporkan CNBC Indonesia, mobil hybrid dinilai memiliki berbagai keunggulan strategis untuk industri dan konsumen di dalam negeri.
Keunggulan dan Dukungan Industri Domestik
Jongki menjelaskan bahwa mobil hybrid merupakan kendaraan yang hemat bahan bakar serta menghasilkan polusi yang lebih rendah. Selain itu, jenis kendaraan ini tidak memerlukan stasiun pengisian daya atau charging station khusus.
Dari sisi rantai pasok, mobil hybrid masih menggunakan komponen mobil berbahan bakar minyak atau Internal Combustion Engine (ICE). Kondisi tersebut dinilai mampu memberikan dukungan berkelanjutan bagi industri suku cadang di dalam negeri.
Target Penjualan dan Pasar di Bawah Rp300 Juta
Kalangan pengusaha berharap kebijakan insentif kendaraan listrik dapat diperluas untuk mendorong pertumbuhan industri kendaraan hybrid. Gaikindo mematok target penjualan kendaraan bisa mencapai 800 ribu unit pada tahun 2026, dan dengan adanya insentif khusus mobil hybrid, angka penjualan diharapkan dapat mendekati 900 ribu unit serta terus meningkat hingga 1 juta unit pada tahun berikutnya.
Selain itu, Gaikindo mencatat bahwa pasar mobil dengan harga di bawah Rp300 juta per unit memiliki porsi yang sangat besar, yakni mencapai 60 persen dari total penjualan mobil nasional setiap tahunnya. Oleh karena itu, dukungan pemerintah dinilai sangat diperlukan untuk mengerek tingkat penjualan pada segmen tersebut.





