BUMN

Bos KAI Bobby Rasyidin Bantah KPK Sita Uang Rp 2 Miliar

Bos KAI Bobby Rasyidin Bantah KPK Sita Uang Rp 2 Miliar

Direktur Utama PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI Bobby Rasyidin memberikan tanggapan terkait kabar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penyitaan uang senilai Rp 2 miliar dari dirinya. Uang tersebut dikaitkan dengan proses penyidikan kasus dugaan korupsi proyek digitalisasi stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU). Menanggapi hal tersebut, Bobby secara tegas membantah informasi yang beredar.

Bantahan dan Penjelasan Bobby Rasyidin

“Terkait ramainya pemberitaan hari ini di media tentang saya, saya sangat sedih dan menyatakan bahwa pemberitaan itu tidak benar,” ucap Bobby melalui keterangan tertulis pada Jumat (6/11/2026).

Pernyataan tersebut disampaikannya ketika sedang menjalani kunjungan kerja di Yogyakarta. Agenda kunjungan kerja itu melibatkan kegiatan inspeksi untuk memastikan aspek keselamatan pada perlintasan sebidang.

“Kami terus mengupayakan langkah terbaik menuju zero accident, khususnya dalam menyambut Angkutan Natal dan Tahun Baru (Nataru), sesuai arahan Bapak Presiden,” jelas Bobby. Dirinya juga meminta dukungan masyarakat agar kelancaran perjalanan kereta api dapat terwujud dengan baik.

Keterangan Pihak KPK

Sebelumnya, KPK menyatakan telah menyita uang sejumlah Rp 2 miliar dari Direktur Utama PT KAI Bobby Rasyidin. Penyekapan atau penyitaan uang tersebut diduga mempunyai keterkaitan dengan perkara rasuah digitalisasi SPBU yang terjadi pada masa sebelum Bobby menduduki jabatan sebagai Dirut KAI.

“Benar dalam penyidikan perkara ini, salah satunya telah dilakukan penyitaan uang senilai Rp 2 miliar, dari salah seorang saksi saudara BR (Bobby Rasyidin) dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait digitalisasi SPBU,” tutur Juru Bicara KPK Budi Prasetyo saat memberikan keterangan kepada wartawan pada Jumat (6/11/2026).

Mungkin Anda Suka

Tinggalkan Komentar

Alamat email tidak akan dipublikasikan. Kolom wajib ditandai *