Pemerintah Amerika Serikat memberikan dana hibah sebesar US$227.000 atau setara dengan Rp4 miliar kepada Kementerian Kelautan dan Perikanan. Bantuan tersebut dialokasikan untuk melestarikan bangkai kapal perang USS Houston yang berada di perairan Teluk Banten sebagai situs peninggalan Perang Dunia II.
Program Pelestarian dan Pengawasan Situs
Pelaksanaan program pelestarian ini berjalan dalam kurun waktu 24 bulan, terhitung sejak akhir tahun 2026 hingga pertengahan tahun 2028. Fokus utamanya mencakup pengawasan oleh masyarakat, pencegahan tindakan pencurian material kapal, serta memberikan perlindungan dari praktik penangkapan ikan yang merusak.
Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menyatakan bahwa kegiatan menjaga warisan budaya bawah air ini menuntut kerja sama antarnegara, sokongan ilmu pengetahuan, serta keikutsertaan warga di kawasan pesisir, seperti disampaikan dalam keterangannya yang dilansir dari Antara pada Sabtu (24/10/2026). Trenggono menambahkan, upaya penjagaan situs tersebut merefleksikan kewajiban Indonesia dalam merawat warisan budaya bawah air di wilayah perairan nusantara.
Merujuk pada hasil survei KKP pada tahun 2015 serta 2018, sejumlah potensi ancaman terhadap situs bersejarah itu telah terdeteksi. Ancaman tersebut meliputi jaring ikan milik nelayan yang tersangkut pada badan kapal, akumulasi sampah laut, serta potensi kerusakan yang timbul akibat aktivitas manusia.
Pelibatan Masyarakat dan Sejarah Kapal
Guna memperkuat pengamanan situs tersebut, KKP berencana membentuk serta melatih tiga kelompok masyarakat pengawas yang beroperasi di wilayah Pulau Panjang, Karangantu, dan Bojonegara.
Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kelautan dan Perikanan KKP, I Nyoman Radiarta, menjelaskan bahwa rangkaian kegiatan program ini mencakup pelatihan teknis, perumusan mekanisme pelaporan, pemantauan kondisi situs, serta penyuluhan publik melalui pameran maupun media digital. Menurutnya, sistem pengawasan yang melibatkan warga ini diandalkan dapat memperkuat penegakan hukum dari instansi berwenang sekaligus menumbuhkan kesadaran publik dalam merawat peninggalan maritim.
Kapal USS Houston sendiri merupakan kapal penjelajah berat milik Angkatan Laut Amerika Serikat yang karam bersama kapal perang Australia, HMAS Perth, ketika berkecamuknya Pertempuran Selat Sunda pada 28 Februari sampai 1 Maret 1942. Kedua bangkai kapal tersebut kini berfungsi sebagai makam bawah air sekaligus komponen penting dalam sejarah maritim yang menghubungkan Indonesia, Amerika Serikat, dan Australia.
Sumber: Finance - Detikcom






