Pertambangan

Alasan Pemerintah Pangkas Kuota Produksi Nikel

Alasan Pemerintah Pangkas Kuota Produksi Nikel

Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi Bahlil Lahadalia membeberkan alasan di balik pemangkasan kuota produksi nikel dalam Rencana Kerja dan Anggaran Biaya. Langkah tersebut diambil guna mengatasi masalah kelebihan pasokan atau oversupply komoditas nikel yang berdampak pada penurunan harga di pasar global.

Strategi Pengendalian Suplai

Bahlil menyampaikan bahwa saat ini harga nikel dunia mengalami penurunan hingga berada di bawah angka US$16.000 per metrik ton. Ia meminta Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara untuk menjalankan strategi pengendalian pasokan melalui instrumen RKAB.

“Jadi Pak Dirjen, menurut saya, strategi untuk mengendalikan suplai and demand lewat RKAB untuk nikel lakukan. Saya yang tanggung jawab untuk kebaikan bangsa dan negara. Enggak usah ragu-ragu. Pasti banyak yang protes, saya tahu,” ujar Bahlil dalam acara Minerba Convex 2026 pada Senin (2/11/2026).

Sebagai Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Bahlil turut mengimbau para pelaku industri di sektor hulu hingga hilir agar menahan diri dan menghindari produksi yang berlebihan. Produksi yang tidak terkendali dinilai berisiko dimanfaatkan oleh negara lain untuk menimbun barang setengah jadi berharga murah sebagai cadangan nasional mereka.

“Karena kalau kita terlalu jorjoran, syukur alhamdulillah kalau harganya bagus, kalau harganya enggak bagus, nanti ada satu negara tertentu menampung barang setengah jadi ini dengan harga yang murah, untuk kemudian dijadikan sebagai cadangan di negara dia dan tunggu pada saat harga naik, kemudian dia mainkan,” jelas Bahlil.

Perlindungan Cadangan Jangka Panjang

Bahlil menyadari kebijakan pembatasan produksi ini akan memicu protes dari berbagai pihak. Kendati demikian, aturan tersebut tetap harus diterapkan demi menjaga kepentingan generasi masa depan mengingat nikel merupakan sumber daya alam yang tidak dapat diperbarui.

“Kalau sawit itu setiap tahun berbuah. Pada saat dia umur 25 tahun, terjadi replanting untuk tanam baru lagi. Tapi kalau nikel, emang bisa berbuah dalam tanah itu? Jadi kalau diambil, habis, ya enggak bisa berbuah lagi. Jadi pengelolaannya betul-betul harus dengan bijaksana,” ungkap Bahlil.

Di tempat terpisah, Direktur Jenderal Minerba Tri Winarno membenarkan rencana Kementerian ESDM untuk mengurangi kuota produksi nikel pada tahun depan, kendati rincian angka pasti pemangkasan tersebut belum dirilis.

Mungkin Anda Suka

Tinggalkan Komentar

Alamat email tidak akan dipublikasikan. Kolom wajib ditandai *