Nasional

Cak Imin Beri Hormat ke Kapolri Bongkar Penyadapan Prabowo

Cak Imin Beri Hormat ke Kapolri Bongkar Penyadapan Prabowo

Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar alias Cak Imin menyampaikan penghormatan kepada Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto karena berhasil mengungkap dan menangkap para pelaku penyadapan terhadap Presiden Prabowo Subianto beserta jajarannya. Cak Imin memberikan apresiasi atas tindakan cepat yang diambil kepolisian.

Apresiasi Kinerja Kepolisian

Cak Imin menyampaikan hal tersebut kepada wartawan di Kantor DPP PKB, Salemba, Jakarta Pusat, Kamis (5/11/2026). Menurutnya, langkah tegas kepolisian ini berhasil menyelamatkan wibawa pemimpin negara.

“Salut untuk Kapolri, hormat untuk Kapolri. Kerjanya luar biasa. Kapolri menyelamatkan marwah pemimpin kita,” ungkap Cak Imin.

Lebih lanjut, Cak Imin menilai Jenderal Suyudi telah memberikan kontribusi nyata dalam menciptakan iklim politik yang lebih sehat. Ia memuji tindakan responsif, tegas, dan efektif aparat dalam melindungi kepala negara serta pihak-pihak yang menjadi korban penyadapan.

“Ini prestasi yang luar biasa, ini perbaikan cara kerja polri untuk bekerja secara profesional, bekerja bersama rakyat, melindungi pemimpin-pemimpinnya, khususnya presiden,” sebutnya.

Pembentukan Tim Khusus

Kasus penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo ini telah menyeret empat tersangka. Mereka adalah Jenderal Listyo Sigit Prabowo (LSP), Irjen Ahrie Sonta (AHN), Irjen Eko Hadi Santoso (EH), serta tersangka terbaru Irjen Slamet Uliandi.

Guna mengusut tuntas perkara tersebut, Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto membentuk sebuah tim khusus sebagai wujud langkah proaktif dan keseriusan institusi kepolisian. Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko menjelaskan bahwa tim khusus itu dikomandoi langsung oleh Kepala Bareskrim Polri.

“Sebagai bentuk respons proaktif dan keseriusan institusi, maka pimpinan Polri, dalam hal ini Kapolri, telah membentuk tim secara khusus dalam merespons informasi dan isu-isu tersebut,” ucap Brigjen Trunoyudo di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (5/11/2026).

Trunoyudo menambahkan, tim khusus tersebut bertugas untuk melakukan pendalaman secara intensif terhadap seluruh rangkaian kasus penyadapan ilegal yang sedang ditangani.

Mungkin Anda Suka

Tinggalkan Komentar

Alamat email tidak akan dipublikasikan. Kolom wajib ditandai *