Pemerintah Iran telah melaksanakan hukuman gantung terhadap dua pria yang didakwa terlibat dalam pembunuhan empat personel kepolisian saat gelombang unjuk rasa pada Januari 2026. Eksekusi tersebut dijalankan pada Selasa (3/11/2026) setelah Mahkamah Agung menolak permohonan banding dari kedua terdakwa.
Tuduhan dan Keputusan Pengadilan
Kedua terpidana yang dieksekusi identified sebagai Amirhossein Maleki dan Amirhossein Ebrahimi. Otoritas peradilan setempat menyatakan keduanya bertindak sebagai pelaku bersenjata dalam bentrokan yang berlangsung di kota Isfahan, wilayah Iran tengah.
“Dua pelaku bersenjata kejahatan Januari 2026 di Isfahan yang tindakan brutal dan mengerikannya menyebabkan kemartiran empat petugas polisi, digantung,” dilaporkan oleh media milik lembaga peradilan Iran, Mizan Online.
Mizan Online menjelaskan bahwa putusan hukuman mati tetap diberlakukan usai melewati peninjauan ulang secara hukum oleh Mahkamah Agung. Pengadilan menetapkan Maleki dan Ebrahimi sebagai aktor utama yang membawa senjata serta terlibat langsung dalam serangkaian tindakan kriminal.
Keduanya dijatuhi hukuman mati atas dakwaan moharebeh atau melakukan perang terhadap Tuhan, serta tuduhan korupsi di bumi yang dianggap mengancam keamanan nasional. Meski demikian, laporan resmi lembaga peradilan tidak memaparkan rincian bukti independen yang mendasari vonis tersebut.
Latar Belakang Unjuk Rasa dan Gelombang Eksekusi
Gelombang demonstrasi di Iran awalnya dipicu oleh penurunan nilai tukar mata uang dan tingginya tekanan ekonomi sejak Desember, sebelum akhirnya meluas menjadi aksi protes terhadap pemerintah. Eskalasi unjuk rasa mencapai puncaknya pada 8 dan 9 Januari, sementara pemerintah Teheran menuduh Amerika Serikat dan Israel memprovokasi kerusuhan.
Berdasarkan data resmi pemerintah Iran, lebih dari 3.000 jiwa, termasuk aparat kepolisian dan personel keamanan, tewas dalam serangkaian bentrokan. Namun, berbagai kelompok hak asasi manusia di luar Iran memperkirakan jumlah korban tewas melebihi angka resmi tersebut.
Pelaksanaan hukuman mati terhadap Maleki dan Ebrahimi melanjutkan tindakan serupa sebelumnya. Pada awal Oktober, otoritas Iran juga telah mengeksekusi dua individu lain, yakni Alireza Sepahi dan Alireza Raissi, terkait kasus kerusuhan yang sama.
Tingkat eksekusi hukuman mati di Iran dilaporkan meningkat seiring pecahnya perang di kawasan Timur Tengah pada akhir Februari akibat serangan AS dan Israel. Organisasi Amnesty International mencatat Iran sebagai negara dengan angka eksekusi mati tertinggi kedua di dunia setelah China.







