Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi Bahlil Lahadalia menargetkan penerimaan negara bukan pajak dari sektor mineral dan batu bara dapat menembus Rp160-165 triliun pada akhir 2026. Target setoran tersebut meningkat dari posisi per 1 Oktober 2026 yang telah mencapai Rp141 triliun.
Target Pendapatan Sektor Minerba
Bahlil yang merangkap sebagai Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral menjelaskan bahwa kenaikan setoran tersebut akan didukung oleh kontribusi dari para pelaku usaha pertambangan nasional. Kerja sama antara dunia usaha dan pemerintah disebut telah mendorong penambahan pendapatan negara dari sektor pertambangan secara konsisten seperti dilansir CNBC Indonesia.
Pihaknya merinci bahwa penerimaan negara bukan pajak pada 2025 berada di kisaran Rp130 hingga Rp135 triliun. Angka tersebut kemudian naik hingga menembus Rp141 triliun per 1 Oktober, sebelum akhirnya dipatok mencapai Rp160-165 triliun pada akhir 2026. Hal itu ia sampaikan dalam acara Minerba Convention & Exhibition 2026 di Jiexpo pada Senin (2/11/2026).
Pengendalian Melalui Kebijakan RKAB
Pertumbuhan penerimaan negara ini didorong oleh penerapan kebijakan penyesuaian Rencana Kerja dan Anggaran Biaya guna menjaga keseimbangan pasokan dan permintaan global. Skema pengendalian kuota ekspor batu bara Indonesia yang menguasai 43 persen atau 540 juta ton dari total perdagangan batu bara dunia sebesar 1,3 miliar ton dinilai sukses mendongkrak harga komoditas tersebut.
Kebijakan tersebut berhasil mengangkat harga batu bara dengan kalori 6.333 mencapai US$154 per ton. Pemerintah memilih untuk mengendalikan pasokan dan permintaan lewat pemangkasan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya agar harga tidak diatur oleh pihak asing.
Langkah penataan kuota produksi melalui instrumen yang sama juga akan segera diterapkan secara tegas pada komoditas nikel. Pemerintah mencatat total kebutuhan nikel global mencapai 3,5 juta ton setiap tahunnya, tetapi saat ini mengalami kelebihan pasokan hingga mendekati 800.000 ton akibat volume produksi yang terlalu melimpah.
Ia meminta Direktur Jenderal terkait untuk menjalankan strategi pengendali pasokan dan permintaan melalui Rencana Kerja dan Anggaran Biaya pada komoditas nikel tanpa keraguan. Pemerintah menyadari kebijakan tersebut berpotensi memicu banyak protes, namun langkah ini diambil demi kebaikan bangsa dan negara.





