Pemerintah New Delhi memperketat aturan pengendalian polusi udara mulai Minggu (1/11/2026). Sejumlah kebijakan baru diterapkan, termasuk menaikkan tarif parkir kendaraan dan memberlakukan sistem kerja dari rumah bagi para pegawai.
Pemberlakuan Tarif Parkir dan WFH
Seperti dilaporkan Reuters, aturan yang mulai berlaku pada hari Minggu tersebut mencakup kenaikan tarif parkir kendaraan sampai dua kali lipat. Pemerintah setempat juga mewajibkan pengaturan bekerja dari rumah bagi pegawai di kantor pemerintahan serta sektor swasta guna mengurangi emisi dari sektor transportasi.
Selain itu, kendaraan yang tidak memenuhi standar emisi dilarang masuk ke wilayah ibu kota India tersebut. Pemerintah turut memberlakukan pelarangan terhadap seluruh kegiatan pembongkaran yang memicu debu serta pekerjaan konstruksi di luar ruangan.
Kantor Kepala Menteri Delhi, Rekha Gupta, menyatakan bahwa mulai 1 November, Rencana Aksi Musim Dingin Delhi mulai dijalankan dengan pengawasan polusi yang lebih ketat, penegakan aturan yang diperkuat, dan pemantauan selama 24 jam setiap hari.
“Kami dengan rendah hati meminta seluruh warga Delhi untuk mematuhi pedoman ini dan ikut berkontribusi dalam mewujudkan udara Delhi yang lebih bersih dan sehat,” demikian pernyataan kantor Gupta.
Sumber Polusi dan Kadar PM2.5
Sebelumnya, pemerintah Delhi telah menjalankan sejumlah langkah pencegahan dalam sebulan terakhir, seperti melarang pembakaran sampah serta membatasi penggunaan batu bara dan kayu bakar oleh para pedagang makanan. Kendati demikian, berbagai upaya pada tahun-tahun lalu belum mampu mengatasi kabut asap yang rutin melanda kota itu dari November hingga Januari akibat suhu rendah yang memerangkap polutan.
Pencemaran udara di Delhi bersumber dari emisi kendaraan, pembangkit listrik batu bara, aktivitas industri, debu konstruksi, hingga pembakaran sisa tanaman di negara bagian sekitar. Kementerian Lingkungan Hidup India mencatat kendaraan menyumbang sekitar 23 persen polusi udara Delhi saat musim dingin, pembakaran biomassa menyumbang sekitar 20 persen, dan sektor industri termasuk pembangkit listrik batu bara berkontribusi sekitar 9 persen.
Kondisi tersebut memicu lonjakan konsentrasi PM2.5 yang berbahaya bagi kesehatan karena dapat menembus paru-paru hingga aliran darah serta dikaitkan dengan risiko kanker. Kadar PM2.5 di kota tersebut sering kali melampaui 300 mikrogram per meter kubik, yang nilainya sekitar 20 kali lipat lebih tinggi dari ambang batas harian Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).
Pada tahun lalu, tingkat PM2.5 bahkan mencapai 846 mikrogram per meter kubik atau sekitar 56 kali lipat dari pedoman WHO. Sementara itu, pemantauan pada hari Minggu menunjukkan konsentrasi PM2.5 berada di level 201 mikrogram per meter kubik, atau lebih dari 13 kali lipat batas aman, yang kemungkinan terbantu oleh hujan berkala dalam beberapa hari terakhir.
Dampak buruk pencemaran udara di negara tersebut juga terekam dalam studi jurnal The Lancet Planetary Health pada 2024 yang memperkirakan sekitar 3,8 juta kematian di India sepanjang rentang 2009 hingga 2019 berkaitan dengan polusi udara.






