Metropolitan

Residivis Curanmor di Bogor Ditangkap Usai Seminggu Bebas

Residivis Curanmor di Bogor Ditangkap Usai Seminggu Bebas

Seorang pria berinisial D ditangkap ketika mencoba mencuri sepeda motor warga di Perumahan Kota Wisata, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Pelaku diketahui baru menghirup udara bebas selama sepekan setelah menjalani hukuman penjara atas kasus yang sama.

Kronologi Penangkapan di Bogor

Kapolsek Gunung Putri Kompol Hillal Adi Himawan menyatakan bahwa residivis kambuhan tersebut digagalkan saat hendak beraksi di kawasan parkiran tanah kosong, Sabtu (31/10/2026). Peristiwa tersebut berlangsung pada Jumat (30/10) sekitar pukul 12.30 WIB ketika pelaku berniat membawa kabur satu unit sepeda motor Honda Scoopy milik seorang wanita yang sedang terparkir.

Kejadian bermula ketika juru parkir berinisial B mengamati gelagat mencurigakan dari pelaku yang berupaya mengambil kendaraan tersebut. Juru parkir bersama warga lantas mendatangi pelaku dan berhasil mengamankannya sebelum sempat melarikan diri.

Barang Bukti dan Proses Hukum

Dalam pemeriksaan awal, petugas mendapati sejumlah perlengkapan yang diduga dipakai untuk melancarkan aksi kejahatan, yang mencakup kunci T serta kunci magnet. Di sisi lain, pemilik kendaraan baru menyadari motornya nyaris dicuri setelah pulang dari tempat kerja dan mendapat laporan dari juru parkir.

Hillal menambahkan bahwa terduga pelaku beserta seluruh barang bukti kini telah diamankan di Polsek Gunung Putri guna menghadapi proses hukum lanjutan.

Mungkin Anda Suka

Tinggalkan Komentar

Alamat email tidak akan dipublikasikan. Kolom wajib ditandai *