Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) meminta platform digital untuk meningkatkan transparansi terkait cara kerja algoritma, sistem rekomendasi, hingga mekanisme moderasi konten guna melindungi hak pengguna di ruang digital.
Hak Pengguna dan Tanggung Jawab Platform
Marroli Jeni Indrarto selaku Direktur Kemitraan Komunikasi dan Lembaga dan Kehumasan Komdigi menilai, pengguna berhak mengetahui bagaimana algoritma memengaruhi informasi yang mereka terima, termasuk alasan konten tertentu direkomendasikan atau dikenai tindakan moderasi. Menurut CNN Indonesia, Marolli menyebut platform digital memiliki tanggung jawab untuk menjelaskan proses pengelolaan konten dan menyediakan mekanisme pengaduan bagi pengguna yang merasa dirugikan.
“Masyarakat berhak mengetahui bagaimana algoritma kemudian mempengaruhi informasi yang mereka terima, jadi kalau misalkan terkait algoritma biar kita sama-sama paham bahwa ini juga ada peran platform dan juga behavior di dalam masyarakat dalam mengkonsumsi media, terutama media sosial,” ungkap Marolli di Kantor Komdigi, Jakarta, Kamis (29/10).
Marolli mengingatkan konten yang muncul di media sosial tidak selalu mencerminkan kondisi sosial secara utuh karena algoritma turut menentukan informasi yang diterima pengguna berdasarkan aktivitas, minat, serta interaksi. Oleh sebab itu, masyarakat perlu bersikap kritis dengan memeriksa kembali informasi yang diterima sebelum mempercayai maupun menyebarkannya.
“Kami menekankan bahwa informasi yang ada itu bukanlah satu-satunya kebenaran. Harus kita melakukan kembali namanya check dan recheck,” tambah Marolli.
Penanganan Isu Shadowban dan Komitmen Ruang Digital
Marolli turut menyoroti isu dugaan konten yang terkena shadowban, yaitu kondisi ketika pengguna merasa jangkauan unggahannya dibatasi sehingga tidak banyak menjangkau pengikut. Pengguna yang mengalami hal tersebut dapat memanfaatkan mekanisme pengaduan dan banding yang disediakan oleh platform digital karena penanganan keluhan dan keputusan moderasi merupakan kewenangan pihak platform.
“Jika masyarakat merasa konten, kritik atau pendapatnya misalkan agak melambat gitu ya, seolah ada shadowban, misalkan daya jangkauannya tidak masuk ke followers-nya dan sebagainya, mereka sebenarnya dapat menggunakan mekanisme pengaduan dan banding yang disediakan oleh platform,” jelas Marolli.
Marolli juga mendorong platform agar lebih transparan dalam menjalankan proses bisnis terutama terkait algoritma, meskipun ia tidak secara langsung mengonfirmasi penurunan jangkauan konten sebagai praktik shadowban. Komdigi menegaskan komitmennya dalam mendorong ruang digital yang sehat, aman, dan beretika melalui fokus penanganan pelanggaran hukum serta risiko disinformasi.
“Kami dari Komdigi tentu ingin ruang digital Indonesia yang terhubung, tumbuh dan terjaga, terhubung agar masyarakat dapat mengakses informasi dan saling berkomunikasi, juga tumbuh agar teknologi dan AI membuka kesempatan untuk belajar dan berinovasi, dan yang penting adalah terjaga agar hak, keamanan dan kepentingan masyarakat tetap dilindungi,” tutup Marolli.






