Ekonomi

Diskon Tiket Pesawat hingga Kereta Sambut Libur Nataru

Diskon Tiket Pesawat hingga Kereta Sambut Libur Nataru

Pemerintah mengucurkan anggaran sebesar Rp883,4 miliar untuk memberikan pemotongan harga tiket transportasi umum menjelang masa libur Natal dan Tahun Baru (Nataru). Masa berlaku diskon perjalanan tersebut secara umum dimulai sejak 17 Desember 2026 hingga 10 Januari 2027 dengan sasaran menjangkau sekitar 16,6 juta penumpang di berbagai jalur angkutan.

Rincian Anggaran dan Fasilitas Diskon Tiket Pesawat

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memaparkan program penyesuaian tarif tersebut dalam Sidang Kabinet Paripurna. “Jadi ini program yang sebetulnya program yang ini sudah disetujui di bulan pertengahan tahun ini, efeknya kepada 16,6 juta dan biayanya sekitar Rp 883,4 miliar,” kata Airlangga sebagaimana dikutip dari siaran kanal YouTube Sekretariat Presiden.

Pada angkutan udara penerbangan domestik kelas ekonomi, skema diskon dihadirkan melalui fasilitas Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) sebesar 100 persen. Pemerintah juga memangkas biaya pelayanan kebandarudaraan sebesar 50 persen, yang mencakup Pelayanan Jasa Penumpang Pesawat Udara (PJP2U) dan Pelayanan Jasa Pendaratan, Penempatan, serta Penyimpanan Pesawat Udara (PJP4U).

Periode terbang untuk tiket pesawat bersubsidi ini dijadwalkan berlangsung pada 22 Desember 2026 sampai 10 Januari 2027. Pemesanan tempat duduk berdiskon sudah dapat diakses masyarakat sejak 20 Oktober 2026. Alokasi dana sebesar Rp722 miliar dikhususkan untuk menopang program penerbangan dengan target penyerapan 3,75 juta pengguna jasa penerbangan.

Potongan Harga Kereta Api, Kapal Laut, dan Feri

Bagi penumpang angkutan kereta api, potongan harga yang disiapkan mencapai 30 persen dari tarif normal untuk pemesanan yang dibuka mulai 7 November 2026. Pemerintah menganggarkan dana senilai Rp95,4 miliar yang diperkirakan dapat dimanfaatkan oleh 1 juta pelanggan layanan kereta api.

Insentif serupa diberikan pada moda transportasi laut dalam bentuk pengurangan tarif dasar sebesar 30 persen per penumpang. Penjualan tiket kapal laut dengan tarif promo tersebut telah dimulai sejak 19 Oktober 2026. Penyiapan anggaran sebesar Rp38,3 miliar ditargetkan untuk melayani 414,6 ribu pengguna transportasi laut.

Sementara itu, pembebasan biaya sebesar 100 persen diterapkan pada tarif jasa kepelabuhanan untuk angkutan feri penyeberangan guna menekan harga akhir tiket. Layanan potongan harga feri ini dapat diakses mulai 7 November 2026 dengan besaran anggaran Rp27,7 miliar yang ditargetkan memberi manfaat bagi 1,42 juta penumpang penyeberangan.

Mungkin Anda Suka

Tinggalkan Komentar

Alamat email tidak akan dipublikasikan. Kolom wajib ditandai *