Menteri Keuangan Suahasil Nazara melantik lima pejabat pimpinan tinggi madya atau eselon I Kementerian Keuangan pada Jumat (23/10). Jajaran yang dilantik mencakup satu Sekretaris Jenderal, dua Direktur Jenderal, serta dua Staf Ahli Menteri Keuangan.
Pelantikan dan Daftar Pejabat Baru
Pengangkatan tersebut ditetapkan melalui Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 141/TPA Tahun 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dari dan Dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Kementerian Keuangan, seperti dilaporkan detikcom. Suahasil melantik Astera Primanto Bhakti sebagai Sekretaris Jenderal Kementerian Keuangan untuk menggantikan Robert Leonard Marbun.
Posisi Direktur Jenderal Perbendaharaan yang sebelumnya dipegang oleh Astera kini diserahkan kepada Tri Budhianto. Selain itu, Nufransa Wira Sakti dilantik menjadi Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan menggantikan Askolani, sementara posisi Staf Ahli Bidang Pengawasan Pajak yang sebelumnya diemban Nufransa kini dijabat oleh Neilmaldrin Noor.
Pelantikan ini, menurut Suahasil, merupakan bagian dari perjalanan kementerian dalam beradaptasi dan memperkuat organisasi. Ia menyampaikan bahwa langkah tersebut berfungsi sebagai estafet kepemimpinan demi menjaga serta meneruskan legasi pengabdian.
Arahan untuk Pejabat Eselon I
Suahasil berpesan kepada Astera Primanto Bhakti agar unit Sekretariat Jenderal mampu bertindak sebagai penggerak bagi keseluruhan organisasi di Kementerian Keuangan. Seluruh fungsi penunjang mulai dari sumber daya manusia, penganggaran, organisasi, hukum, komunikasi, hingga pengelolaan aset internal diminta agar diarahkan secara optimal guna memastikan prioritas kerja kementerian terlaksana dengan baik.
Kepada Tri Budhianto selaku Direktur Jenderal Perbendaharaan yang baru, Suahasil meminta agar dilakukan transformasi menuju operasi perbendaharaan modern atau modern treasury operations. Penguatan tersebut mencakup pelaksanaan dan penyusunan anggaran pada kementerian serta lembaga, dengan memanfaatkan pengalaman Tri agar sinkronisasi antara penganggaran dan pelaksanaannya menjadi lebih baik.
Suahasil turut menekankan pentingnya inovasi melalui digitalisasi yang bertindak sebagai fondasi dari Direktorat Jenderal Perbendaharaan. Ia meminta peningkatan tata kelola, perbaikan proses bisnis, serta pengembangan sistem pembayaran langsung untuk program perlindungan sosial, gaji pegawai negeri, hingga pensiunan agar pelaksanaan APBN semakin efisien.
Sementara itu, kepada Nufransa Wira Sakti sebagai Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan, Suahasil menginstruksikan agar mempertegas kehadiran negara lewat sinergi APBN dan APBD di seluruh wilayah Indonesia. Desentralisasi fiskal harus didukung melalui perbaikan desain, tata kelola, proses bisnis transfer, serta metode kerja internal demi pemerataan pembangunan yang lebih efektif.
Adapun untuk para staf ahli, Suahasil menegaskan bahwa posisi tersebut memiliki peran yang sangat strategis dalam mendukung pengambilan keputusan menteri. Staf Ahli Menteri Keuangan diinstruksikan agar mampu berkomunikasi secara aktif dengan seluruh unit eselon I serta sanggup menghubungkan berbagai isu strategis di lingkungan kementerian.
Berdasarkan keputusan tersebut, daftar lengkap lima pejabat eselon I yang dilantik terdiri atas Astera Primanto Bhakti sebagai Sekretaris Jenderal, Tri Budhianto sebagai Direktur Jenderal Perbendaharaan, Nufransa Wira Sakti sebagai Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan, Neilmaldrin Noor sebagai Staf Ahli Bidang Pengawasan Pajak, serta Hidayat Amir sebagai Staf Ahli Bidang Ekonomi Makro dan Keuangan Internasional.
Sumber: Finance - Detikcom



