Kementerian Agama mempersiapkan lima program strategis untuk memperkuat masa depan santri dan pesantren. Lima program ini disampaikan Menteri Agama Nasaruddin Umar pada upacara Peringatan Hari Santri 2026 di halaman kantor pusat Kementerian Agama, Jakarta, yang mengusung tema ‘Santri Menguatkan Negeri Menuju Indonesia Emas’.
Sejak ditetapkan pada 2015, Hari Santri diperingati setiap 22 Oktober untuk mengenang perjuangan para ulama dan santri dalam merebut dan mempertahankan kemerdekaan Indonesia. Pada 22 Oktober 1945, Hadratusy Syeikh KH. Hasyim Asy’ari mewakili seluruh warga pesantren mengumandangkan Resolusi Jihad, sebuah fatwa monumental yang menegaskan bahwa membela NKRI adalah fardhu ‘ain dan mempertahankan kemerdekaan adalah ibadah tertinggi.
Menurut Nasaruddin dalam keterangan tertulis, Kamis (22/10/2026), sejarah mencatat bahwa seruan perlawanan yang lahir dari pesantren turut menggerakkan perlawanan rakyat hingga mencapai puncaknya pada peristiwa 10 November 1945. Sejalan dengan semangat tersebut, Nasaruddin terus memperkuat ekosistem pendidikan pesantren untuk mempersiapkan para santri berkontribusi menyongsong Indonesia Emas 2045.
Lima Program Strategis Pesantren
Nasaruddin menjelaskan bahwa kelima program ini disiapkan pasca-terbitnya Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2026 yang menandai pembentukan Direktorat Jenderal Pesantren. Regulasi ini menjadi bentuk rekognisi, afirmasi, dan pelembagaan komitmen negara kepada pesantren agar santri mendapatkan ruang fasilitasi penuh untuk tumbuh berdaya.
Program pertama adalah Safe Santri yang hadir untuk menguatkan eksistensi pesantren sebagai lingkungan yang aman, nyaman, dan ramah. Kementerian Agama telah membentuk Satuan Tugas Safe Santri yang diresmikan oleh Nasaruddin pada momen upacara tersebut guna menyiapkan mekanisme pencegahan, pengaduan, pendampingan, serta respons cepat terhadap persoalan kekerasan di lingkungan pesantren.
“Bertepatan peringatan Hari Santri Tahun 2026 ini, dengan mengucapkan bismillahirrahmanirrahim, saya luncurkan Satuan Tugas Safe Santri. Semoga langkah ini menjadi ikhtiar nyata untuk menjaga eksistensi pesantren sebagai lembaga pendidikan yang aman, nyaman, dan ramah bagi seluruh santri,” ujar Nasaruddin.
Program kedua yaitu penguatan Rekognisi Ijazah yang bertujuan memperkuat pengakuan atas pendidikan pesantren sekaligus memperluas akses para santri untuk melanjutkan pendidikan, peluang kerja, serta pengembangan karier di berbagai bidang. Program ketiga adalah Pesantren Adaptif dan Mandiri yang berfokus pada penguasaan teknologi seperti kecerdasan buatan, modernisasi tata kelola kelembagaan, serta pengembangan kemandirian ekonomi pesantren.
Program keempat adalah Santri 5.0 untuk mencetak santri yang memahami khazanah keilmuan Islam serta memiliki kompetensi yang relevan dengan kebutuhan dunia kerja melalui penguatan keterampilan dan literasi teknologi. Program kelima adalah Dakwah Digital yang bertujuan menyiapkan dai dan daiyah yang menguasai ilmu agama, media sosial, dan konten kreatif agar dakwah yang santun dan moderat dapat menjangkau generasi muda.
Sumber: News - Detikcom




