Pemerintah Kota Jakarta Timur memediasi pihak-pihak terkait setelah sepasang suami istri lanjut usia mengalami penutupan akses jalan menuju rumah oleh tetangga mereka di wilayah Kecamatan Makasar. Seperti dilaporkan detikcom, jajaran kecamatan bersama kelurahan, RT, dan RW turun tangan untuk menyelesaikan permasalahan tersebut.
Mediasi dan Alternatif Akses Jalan
Pasutri lansia bernama Soekirjo (70) dan Wifatmi (68) bertempat tinggal di Gang Remaja, RT 004 RW 02, Cipinang Melayu, Makasar, Jakarta Timur. Akses menuju rumah mereka tertutup usai ahli waris menjual tanah yang selama ini dijadikan jalan masuk, sementara pemilik lahan yang baru mendirikan bangunan di atas tanah tersebut.
Camat Makasar Dimas Prayudi menjelaskan bahwa pihaknya bersama unsur kelurahan dan pengurus lingkungan telah menggelar pertemuan mediasi pada Senin, 19 Oktober lalu. Menurutnya, akses jalan untuk pasutri tersebut sebenarnya masih ada dan belum sepenuhnya tertutup.
Pihak kecamatan telah meninjau lokasi bersama lurah, wakil camat, dan pengurus RW untuk merumuskan solusi terbaik. Dari peninjauan tersebut, terdapat dua alternatif lokasi yang dapat dijadikan jalan akses menuju rumah pasutri lansia itu.
“Memang harapannya sesuai dengan akses awal. Namun, karena ada satu dan lain hal, saat ini ada dua alternatif yang sedang dipastikan untuk bisa digunakan oleh warga tersebut,” ujar Dimas saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (22/10/2026).
Harapan Kerukunan Warga
Pertemuan mediasi tersebut dilangsungkan di ruang rapat Camat lantai dua kantor Kecamatan Makasar dengan menghadirkan unsur kecamatan, kelurahan, pengurus RT dan RW, pemilik lahan baru, serta pihak ahli waris.
Dimas menegaskan bahwa pemerintah setempat akan terus mengupayakan penyelesaian agar pasangan lansia tersebut mendapatkan akses jalan melalui kesepakatan bersama. Ia juga berpesan agar kerukunan antarwarga tetap dijaga dalam kehidupan bertetangga.
“Yang pasti, kehidupan bertetangga jauh lebih penting dibandingkan dengan permasalahan saat ini. Kami berharap warga Cipinang Melayu, khususnya di RW 02, bisa lebih kompak dan guyub. Mudah-mudahan, permasalahan ini bisa selesai dan tidak dibawa ke tingkat yang lebih tinggi lagi,” tutur Dimas.
Pihak kecamatan berharap seluruh pihak dapat segera menyepakati solusi terbaik sehingga persoalan akses jalan rumah pasutri lansia tersebut rampung tanpa merugikan kepentingan pihak manapun.
Sumber: News - Detikcom



