Politik

Sikap Partai Politik di DPR soal Polemik Ijazah Gibran

Sikap Partai Politik di DPR soal Polemik Ijazah Gibran
Daftar Isi
  1. Respons PKS dan PDIP
  2. Pandangan Partai Demokrat dan Gerindra
  3. Sikap PKB, NasDem, Golkar, dan PAN

Sejumlah partai politik di Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia menyampaikan respons terkait polemik ijazah Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Pernyataan ini muncul setelah Mahkamah Agung mengabulkan kasasi terkait surat keterangan penyetaraan pendidikan SMA Gibran dan Mahkamah Konstitusi sebelumnya mengeluarkan putusan sengketa hasil Pilpres 2024.

Respons PKS dan PDIP

Sekretaris Jenderal DPP PKS Muhammad Kholid menyambut baik putusan Mahkamah Agung dan menilai persyaratan pendidikan merupakan kewajiban hukum bagi pejabat publik. Kholid mendorong DPR menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi dan Mahkamah Agung secara demokratis serta konstitusional, termasuk menghadirkan pihak terkait dan ahli hukum tata negara.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal DPP PDIP Hasto Kristiyanto menyatakan putusan Mahkamah Agung semakin memperkuat persoalan syarat konstitusional yang mendasar. Hasto menyebut PDIP tidak bisa berjalan sendiri untuk menggulirkan hak angket dan telah memulai pembicaraan dengan partai politik lain.

Pandangan Partai Demokrat dan Gerindra

Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Jansen Sitindaon berpandangan bahwa Gibran secara hukum tidak lagi memenuhi syarat sebagai wakil presiden berdasarkan putusan Mahkamah Agung. Jansen menyebut terdapat dua pilihan, yakni pengunduran diri secara terhormat atau pemakzulan melalui DPR dan MPR.

Dari pihak Gerindra, Juru Bicara Sugiat Santoso meminta Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah serta Komisi Pemilihan Umum memberikan penjelasan terbuka mengenai tindak lanjut putusan tersebut. Sugiat menyatakan Gerindra menghormati putusan Mahkamah Agung sebagai bagian dari proses penegakan hukum.

Sikap PKB, NasDem, Golkar, dan PAN

Anggota Komisi II DPR dari Fraksi PKB Muhammad Khozin mengatakan putusan Mahkamah Agung menambah urgensi bagi lembaga legislatif dalam mengambil sikap politik. Sebelumnya, anggota Komisi II dari Fraksi PKB Eka Widodo juga mengusulkan pembentukan Panitia Khusus.

Bendahara Umum Partai NasDem Ahmad Sahroni menyatakan partainya belum menerima arahan dari Ketua Umum Surya Paloh untuk membangun komunikasi terkait polemik tersebut karena masih fokus pada Rancangan Undang-undang Perampasan Aset.

Wakil Ketua Umum Golkar Ahmad Doli Kurnia mengaku terkejut atas putusan Mahkamah Agung dan menyatakan partainya akan mempelajari putusan tersebut secara cermat setelah menerima dokumen lengkap. Seperti dilaporkan detikNews, Doli menilai persoalan ini kini telah masuk pada ranah politik.

Wakil Ketua Umum PAN Viva Yoga Mauladi mengatakan fraksinya masih mengkaji putusan Mahkamah Konstitusi untuk memastikan langkah yang diambil demi kepentingan bangsa dan negara.

Mungkin Anda Suka

Tinggalkan Komentar

Alamat email tidak akan dipublikasikan. Kolom wajib ditandai *