Daftar Isi
Pemerintah Indonesia memasang target penetapan 1.038 Warisan Budaya Takbenda (WBTb) pada 2026. Langkah ini menjadi bagian dari upaya menyeluruh untuk menjaga kekayaan budaya Nusantara sekaligus memperkuat pengakuannya di kancah global.
Proses Seleksi dan Sidang Evaluasi
Menteri Kebudayaan Fadli Zon mengatakan, pihaknya menerima 1.534 usulan WBTb dari 38 provinsi selama periode pengajuan yang berlangsung pada 26 Januari hingga 6 Februari 2026. Penetapan WBTb didasarkan pada hasil sidang yang melibatkan tim ahli untuk menilai usulan dari pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota.
Dalam sidang evaluasi pertama pada 30 Juni hingga 4 Juli 2026, tim ahli merekomendasikan 260 usulan. Sidang kedua yang digelar pada 31 Agustus hingga 5 September 2026 kemudian menghasilkan tambahan 290 rekomendasi.
Hingga Oktober 2026, sebanyak 550 usulan telah memperoleh rekomendasi atau sekitar 55 persen dari target awal. Pemerintah menjadwalkan sidang evaluasi lanjutan pada awal November untuk mendorong jumlah penetapan hingga mencapai 1.038 objek budaya.
Fadli menyebut pencapaian tersebut luar biasa dan memecahkan rekor karena potensi kekayaan budaya Indonesia masih sangat besar. Menurutnya, jika target bisa mencapai seribu, mengapa harus ratusan, sementara potensi Indonesia mencakup puluhan ribu usulan.
Ragam Usulan WBTb dari Berbagai Daerah
Usulan WBTb mencakup lima domain utama yang menggambarkan keberagaman tradisi, pengetahuan, seni, dan praktik budaya. Dalam domain tradisi lisan dan ekspresi, terdapat tradisi lisan dan nyanyian Marinai dari Sumatera Barat, aksara tradisional Buri Wolio dari Sulawesi Tenggara, serta permainan tali Kweritop dari Papua Selatan.
Bidang seni pertunjukan mencakup usulan Tari Ratoh Taloe dari Aceh, musik tradisional Keroncong Betawi dari Jakarta, serta Tari Dansa Katreji dari Maluku. Sementara itu, domain adat istiadat, ritus, dan perayaan meliputi Garebeg Mulud Dal dari Yogyakarta, Hari Suci Tumpek dari Bali, serta tradisi Nyeser dari Kalimantan Barat.
Pengetahuan dan kebiasaan masyarakat dalam berinteraksi dengan alam semesta juga masuk dalam usulan, seperti minyak Karo dari Sumatera Utara, terapi patah tulang Cimande dari Jawa Barat, dan Egek dari Papua Barat. Adapun domain keterampilan dan kerajinan tradisional mencakup batik Trusmi dari Jawa Barat, figur Ogoh-Ogoh dari Bali, serta tradisi kuliner Naniura dari Sumatera Utara.
Proyeksi Total Warisan Budaya Nasional
Fadli memproyeksikan penambahan pada 2026 akan mendongkrak jumlah warisan budaya yang ditetapkan secara nasional menjadi sekitar 3.765 objek sejak 2013 hingga 2026. Sebelumnya, Indonesia telah menetapkan 2.727 WBTb dari seluruh provinsi selama periode 2013-2025, termasuk 17 penetapan warisan budaya bersama.
Penetapan WBTb tidak hanya berfungsi sebagai pengakuan terhadap suatu tradisi, tetapi juga diharapkan memperkuat pengenalan kekayaan budaya Indonesia di tingkat internasional. Upaya pelestarian ini krusial di tengah perubahan zaman agar tradisi tetap hidup dan dapat diwariskan kepada generasi berikutnya.






