PT Mineral Industri Indonesia (Persero) atau MIND ID memperkuat pengawasan dan upaya pencegahan kecurangan di lingkungan grup usaha melalui kerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kesepakatan ini ditandai lewat penandatanganan Perjanjian Kerja Sama di Jakarta pada Kamis (5/11/2026) yang berlaku untuk periode 2026-2031.
Integrasi Sistem Pengaduan OpenMIND dan KPK
Melalui kerja sama tersebut, sistem pengaduan internal MIND ID bernama OpenMIND akan diintegrasikan dengan sistem penanganan pengaduan dugaan tindak pidana korupsi milik KPK. Kolaborasi ini juga mencakup asistensi KPK dalam penyusunan kebijakan internal, penguatan program penanganan pengaduan, koordinasi, serta pertukaran informasi dengan tetap menerapkan standar kerahasiaan tinggi.
Integrasi kedua sistem ini diharapkan dapat membantu mendeteksi potensi penyimpangan sejak dini sekaligus memperkuat pengendalian internal di seluruh entitas Grup MIND ID. Deputi Bidang Informasi dan Data KPK Eko Marjono menyambut baik langkah tersebut karena dinilai dapat meningkatkan efektivitas tindak lanjut laporan dugaan pelanggaran, mendorong transparansi, serta memperkuat budaya antikorupsi.
Fondasi Penting untuk Hilirisasi Mineral Nasional
Direktur Utama MIND ID Maroef Sjamsoeddin menyatakan bahwa penerapan tata kelola perusahaan yang bersih dan bebas korupsi menjadi fondasi penting dalam menjalankan mandat pengelolaan sumber daya mineral dan batu bara nasional. Menurutnya, MIND ID memiliki tanggung jawab untuk mengoptimalkan nilai tambah kekayaan mineral Indonesia melalui hilirisasi sehingga seluruh proses bisnis pertambangan harus dijalankan dengan menjunjung tinggi integritas.
“MIND ID hadir sebagai perpanjangan tangan pemerintah dalam mengelola aset strategis kekayaan mineral bangsa. Mandat utama kami adalah memastikan bahwa setiap mineral tidak sekadar diekstraksi, tetapi diolah dan ditingkatkan nilai tambahnya melalui hilirisasi demi menopang pertumbuhan ekonomi guna memaksimalkan kemakmuran seluruh rakyat Indonesia,” ujar Maroef dalam siaran pers, Sabtu (7/11/2026).
Ia menegaskan, praktik penyimpangan maupun kecurangan tidak boleh mencederai upaya pengelolaan sumber daya alam nasional. Penguatan tata kelola tersebut dinilai penting seiring dengan percepatan berbagai proyek strategis Grup MIND ID, termasuk hilirisasi mineral, penguatan ekosistem kendaraan listrik, peningkatan efisiensi operasional, dan penguatan pasokan energi nasional oleh para anggota holding.
Selama periode kerja sama 2026-2031, MIND ID dan KPK akan melakukan pemantauan serta evaluasi secara berkala untuk memastikan sistem yang dibangun berjalan efektif dan berkelanjutan.






