Pemerintah Guinea-Bissau dilaporkan telah menghentikan uji coba vaksin virus hepatitis B (HBV) bagi bayi yang didanai oleh Amerika Serikat. Proyek penelitian ini sempat memicu sorotan global karena para ahli menilai uji coba tersebut melibatkan penahanan suntikan penyelamat hidup dari ribuan bayi.
Latar Belakang dan Kontroversi Uji Coba
Uji coba tersebut dirancang untuk menguji efek vaksin HBV yang direkomendasikan oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) pada dua kelompok bayi. Kelompok pertama akan menerima vaksin pada saat lahir, sementara kelompok kedua dipilih secara acak untuk menerimanya enam minggu kemudian. Proyek ini melibatkan sekitar 14.000 bayi dengan rencana pemantauan hasil kesehatan selama lima tahun. Pendanaan proyek sebesar 1,6 juta dolar Amerika Serikat berasal dari Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit AS (CDC) di bawah Menteri Kesehatan Robert F Kennedy yang dikenal memiliki pandangan anti-vaksin. Pengumuman uji coba ini pada Desember tahun lalu memicu kemarahan publik karena penundaan pemberian vaksin pada salah satu kelompok bayi, yang berujung pada penghentian sementara dan peninjauan oleh pemerintah pada Januari lalu.
Sejumlah pakar kesehatan mempertanyakan moralitas penahanan vaksin yang sangat efektif tersebut dari ribuan bayi demi kepentingan penelitian, dan WHO menyebutnya sebagai tindakan yang tidak etis. Bayi berada pada risiko tertinggi untuk terinfeksi kronis hepatitis B yang biasanya ditularkan dari ibu mereka, di mana penyakit ini tidak memiliki obat dan dapat menyebabkan kerusakan hati jangka panjang serta kanker. Guinea-Bissau sendiri mencatatkan angka pengidap hepatitis B yang tinggi, yakni seperlima dari total 2,2 juta populasi. Karena keterbatasan dosis, pemerintah setempat mengizinkan vaksin diberikan hingga enam minggu setelah lahir, kendati pemerintah berupaya memulai vaksinasi pada saat lahir untuk semua bayi mulai tahun 2028.
Para peneliti berargumen bahwa rentang waktu hingga tahun 2028 menyediakan jendela kesempatan untuk menilai dampak vaksin pada bayi yang menerimanya saat lahir dibandingkan setelah enam minggu. Namun, para kritikus menilai penelitian tersebut pada dasarnya menahan vaksin dari kelompok bayi yang seharusnya bisa mengaksesnya jika pemerintah mampu membelinya, dengan dampak yang dapat bertahan seumur hidup. Magda Robalo, mantan Menteri Kesehatan Guinea-Bissau, seperti dilaporkan Al Jazeera, menyatakan bahwa para peneliti memanfaatkan kondisi negara yang tidak memiliki kapasitas riset dan massa kritis tenaga kesehatan masyarakat yang kuat untuk memahami politik kesehatan global.
Kelompok Peneliti dan Respons Pemerintah
Proyek ini direncanakan oleh kelompok riset asal Denmark, Bandim Health Project yang berbasis di Bissau dan merupakan bagian dari Universitas Denmark Selatan. Proyek ini diketuai oleh ilmuwan Christine Stabell Benn dan Peter Aaby yang telah menjalankan penelitian di Bissau sejak tahun 1978. Pasangan peneliti ini berteori bahwa vaksin yang mengandung virus inaktif dapat menyebabkan kematian, termasuk vaksin HBV yang diuji. Namun, rekan-rekan mereka di Denmark berulang kali menuduh keduanya meremehkan hasil uji coba atau menyembunyikan bukti yang tidak sejalan dengan narasi mereka. Christine Stabell Benn dalam surel kepada Al Jazeera membantah segala bentuk pelanggaran, sementara bersama Peter Aaby mereka menyatakan bahwa penelitian tersebut tidak menguji pencegahan penyakit melainkan menguji apakah pencegahan tersebut dibayar dengan harga yang mahal seperti kematian.
Pemerintah Guinea-Bissau meluncurkan penyelidikan atas uji coba tersebut bekerja sama dengan Africa CDC dan WHO pada bulan Januari. Pejabat setempat juga menyatakan bahwa pemerintahan transisi tidak terlibat dalam proses persetujuan proyek. Pada pertengahan Oktober, kepolisian yudisial Guinea-Bissau menggerebek fasilitas kelompok riset tersebut di ibu kota Bissau dan menyita sejumlah vaksin. Otoritas menyatakan penyelidikan terus berlanjut guna memastikan apakah uji coba tersebut mematuhi standar keselamatan negara. Menteri Kesehatan Quinhin Nantote membantah laporan bahwa komite etika Denmark telah menyetujui proposal yang diperbarui. Frederik Schaltz-Buchholzer selaku peneliti Bandim mengonfirmasi bahwa uji coba tersebut tidak akan dilanjutkan karena tidak mendapatkan persetujuan pemerintah yang diperlukan.







