Nasional

Satgas PKH Ambil Alih Lahan Terkait Arif Kurniawan

Satgas PKH Ambil Alih Lahan Terkait Arif Kurniawan

Satgas Penertiban Kawasan Hutan mengambil alih seluruh penguasaan dan pemanfaatan lahan yang terafiliasi dengan sosok Arif Kurniawan. Keputusan tersebut mulai diberlakukan terhitung sejak Rabu (4/11).

Indikasi Penyimpangan Tata Kelola

Juru Bicara Satgas PKH, Barita Simanjuntak menjelaskan, dari hasil penelaahan dan verifikasi awal, ditemukan adanya indikasi penyimpangan tata kelola kegiatan pertambangan, pengurusan perizinan, serta penguasaan dan pemanfaatan kawasan hutan yang dilakukan secara ilegal.

“Satgas PKH memutuskan mengambil langkah penertiban secara tegas, menyeluruh dan terkoordinasi terhadap penguasaan dan pemanfaatan kawasan hutan oleh perusahaan-perusahaan yang dilakukan secara ilegal, yang terafiliasi, dan/atau berada dalam pengendalian saudara AK,” ujar Barita dalam konferensi pers.

Inventarisasi dan Penegakan Hukum

Barita mengatakan pihaknya akan segera melakukan inventarisasi serta verifikasi terhadap kegiatan usaha dan penguasaan kawasan hutan oleh perusahaan yang teridentifikasi dalam jaringan tersebut. Pengambilalihan lahan dilakukan untuk memastikan kawasan hutan yang dikuasai atau dimanfaatkan tidak sesuai dengan ketentuan hukum dikembalikan ke dalam penguasaan negara.

Selain itu, Satgas PKH juga bakal melakukan penagihan denda administratif serta pemulihan aset sesuai dengan kriteria yang sudah ditentukan dari hasil pemeriksaan dan peraturan perundang-undangan. Barita menambahkan, apabila terdapat dugaan pelanggaran pidana, kasus tersebut akan diserahkan kepada aparat penegak hukum terkait untuk diproses sesuai ketentuan yang berlaku.

“Negara tidak akan memberi ruang bagi praktik penguasaan dan pemanfaatan kawasan hutan secara melawan hukum, termasuk apabila dilakukan melalui jaringan perusahaan maupun struktur pengendalian usaha yang berlapis,” pungkasnya.

Mungkin Anda Suka

Tinggalkan Komentar

Alamat email tidak akan dipublikasikan. Kolom wajib ditandai *