Wakil Ketua MPR RI dari Fraksi PAN Eddy Soeparno menegaskan bahwa energi nuklir memegang peran strategis dalam memperkuat ketahanan energi nasional sekaligus mendorong pencapaian target Net Zero Emission Indonesia pada 2060. Penegasan tersebut disampaikan Eddy dalam acara Listrik Indonesia Forum 2026 yang bertema Building Indonesia’s Energy Resilience & Leading Global Climate Change Action di Jakarta, Rabu (4/11/2026).
Peran Strategis Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir
Eddy menyatakan bahwa pembangkit listrik tenaga nuklir (PLTN) merupakan sumber energi yang andal dalam sistem ketenagalistrikan nasional karena memiliki karakteristik rendah karbon dengan faktor kapasitas tinggi. Keunggulan tersebut membuat PLTN mampu menyediakan pasokan listrik yang stabil guna menopang kebutuhan perekonomian dan sektor industri.
Menurut Eddy, energi nuklir memiliki keunggulan dari sisi densitas energi, keandalan pasokan, dan rendahnya emisi karbon sepanjang siklus hidupnya. Karakteristik ini menjadikan PLTN relevan sebagai salah satu sumber listrik baseload untuk mendukung ketahanan energi Indonesia dalam jangka panjang, seperti dikutip dari keterangannya.
Berdasarkan Kebijakan Energi Nasional dalam PP Nomor 40 Tahun 2025, porsi energi nuklir dalam bauran energi nasional direncanakan meningkat secara bertahap. PLTN pertama yang berkapasitas sekitar 500 MW ditargetkan mulai beroperasi antara 2032 hingga 2034, diikuti oleh pengembangan kapasitas yang lebih besar pada tahun-tahun berikutnya.
Persiapan Regulasi dan Pembiayaan Proyek
Di samping itu, Eddy menggarisbawahi pentingnya persiapan matang dalam pengembangan PLTN, terutama yang mencakup aspek regulasi, kelembagaan, pembiayaan, teknologi, keselamatan, dan penerimaan masyarakat. Pembangunan proyek strategis jangka panjang ini menuntut investasi yang besar serta tingkat kerumitan teknologi yang tinggi.
Untuk memastikan koordinasi dan tata kelola program nuklir berjalan terintegrasi, pembentukan Nuclear Energy Program Implementation Organization (NEPIO) dinilai sebagai langkah krusial. Selain itu, penyelesaian RUU Energi Baru dan Energi Terbarukan serta revisi aturan ketenagalistrikan sangat dibutuhkan guna memberikan kepastian kebijakan bagi para investor dan mitra teknologi.
Mengenai pendanaan, pemerintah didorong agar mengembangkan skema pembiayaan inovatif yang memadukan dukungan anggaran negara, pembiayaan multilateral, export credit, serta keterlibatan modal swasta. Langkah ini diperlukan agar proyek PLTN layak secara investasi tanpa membebani kapasitas fiskal negara secara berlebihan.
Faktor keselamatan ditegaskan sebagai prioritas utama dengan menempatkan BAPETEN sebagai lembaga regulator dan pengawas yang krusial. Masyarakat juga harus diberi akses informasi yang terbuka, akurat, dan berbasis sains terkait standar keselamatan serta pengelolaan risiko teknologi nuklir.
Eddy turut menekankan pentingnya penguatan kapasitas nasional melalui pengembangan sumber daya manusia, industri penukung, rantai pasok, dan kerja sama internasional demi tercapainya alih teknologi. Ekosistem energi nuklir harus dibangun secara bertahap agar kesiapan industri, kompetensi SDM, serta tata kelola keselamatan dapat berkembang seiring.
Ketahanan energi dan komitmen iklim merupakan dua agenda yang saling memperkuat. Indonesia memiliki peluang besar untuk menjadi negara dengan sistem energi yang lebih mandiri, kompetitif, dan rendah karbon. Energi nuklir dapat menjadi salah satu bagian penting dari perjalanan tersebut.
Sumber: Finance - Detikcom







