Sejumlah pemangku kepentingan di industri teknologi sepakat bahwa kedaulatan digital tidak harus dimaknai sebagai upaya mengembangkan seluruh teknologi secara mandiri. Kerja sama dengan negara lain tetap diperlukan, asalkan Indonesia mampu mengurangi ketergantungan strategis serta memiliki kendali penuh atas teknologi yang digunakan.
Pandangan Telkom Mengenai Peran AI dan Infrastruktur
Pernyataan tersebut mengemuka dalam diskusi bertajuk “Kedaulatan Digital Indonesia, Realistis atau Utopis?” yang berlangsung di Jakarta pada Jumat (30/10). Acara itu dihadiri oleh Dewan Teknologi Informasi dan Komunikasi Nasional (Wantiknas), Forum Dialog Nusantara (FDN), serta Masyarakat Industri Kreatif TIK Indonesia (Mikti).
Direktur Utama PT Telkom Indonesia Nanang Hendarno dalam acara tersebut mengatakan internet telah menjadi kebutuhan sehari-hari yang tidak terpisahkan, seiring dengan perkembangan teknologi digital yang sangat cepat. Menurutnya, kecerdasan buatan atau *artificial intelligence* (AI) kini menjadi gelombang industri berikutnya yang kebutuhan dasarnya mirip dengan listrik dan konektivitas.
Nanang menyatakan bahwa AI akan menjadi kunci utama untuk mencapai visi kedaulatan digital, dengan menganalogikannya sebagai kereta di atas rel. Siapa yang menguasai infrastruktur rel AI tersebut, seperti konektivitas, pusat data berskala besar, infrastruktur tepercaya, hingga ekonomi agen, dipastikan akan menguasai dunia.
Negara yang menguasai infrastruktur tersebut dinilai lebih mampu memegang kendali digital ketimbang negara yang bergantung pada fasilitas milik bangsa lain. Selain itu, diperlukan arah kebijakan, regulasi, kesiapan industri, serta keberanian pasar untuk mengonsumsi produk dalam negeri, di samping pengembangan talenta dan investasi riset.
Definisi Kedaulatan Menurut Wantiknas dan Ericsson
Ketua Tim Pelaksana Wantiknas Ilham Akbar Habibie menjelaskan bahwa kedaulatan tidak berarti Indonesia harus menciptakan seluruh teknologi sendiri, sebab hingga kini belum ada satu pun negara di dunia yang benar-benar independen. Sebagai contoh, Amerika Serikat tidak memiliki teknologi *chip Advanced Semiconductor Materials Lithography* (ASML) yang hanya dimiliki Belanda, sementara ASML juga tidak memiliki teknologi buatan ZEISS dari Jerman.
Ilham mengibaratkan kedaulatan digital seperti kedaulatan pangan, di mana Indonesia yang surplus beras tetap mengimpor gandum untuk memenuhi kebutuhan konsumsi mi yang tinggi. Inti dari kedaulatan adalah tidak didikte dan mempunyai alternatif, bukan berarti membuat segalanya secara mandiri yang justru dinilai sebagai hal yang utopis.
Sejalan dengan itu, Presiden Direktur Ericsson Indonesia Nora Wahby menyampaikan bahwa keamanan dan pilihan untuk berdaulat dimulai dari ketepatan memilih produk teknologi serta pemasok yang menerapkan prinsip keamanan sejak tahap desain. Menurutnya, pemusatan data pada satu pemasok tunggal membawa risiko ketergantungan yang tinggi.
Nora menyarankan agar Indonesia menentukan aspek krusial yang harus berada di dalam negeri, melakukan diversifikasi rantai pasok dari pemasok terpercaya, serta mematuhi standar yang berlaku. Pemanfaatan pengalaman dari negara lain yang sudah melangkah lebih dulu juga dianjurkan agar tidak perlu membangun segala sesuatunya dari awal.





