Nasional

Menteri LH Selidiki Dugaan Sabotase Karhutla Rusak Citra Pemerintah

Menteri LH Selidiki Dugaan Sabotase Karhutla Rusak Citra Pemerintah

Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) menggencarkan verifikasi lapangan di ratusan titik kebakaran hutan dan lahan di Indonesia. Langkah cepat ini diambil sebagai komitmen menangani darurat lingkungan sekaligus memperkuat penegakan hukum.

Verifikasi Ratusan Konsesi Perusahaan

Menteri LH/Kepala BPLH Moh Jumhur Hidayat menyampaikan strategi tersebut dalam acara International Conference on Peatland Research and Innovation di Pekanbaru, Riau, pada Sabtu (31/10/2026). Tim investigasi KLH saat ini sedang menelusuri karhutla di area konsesi milik 335 perusahaan untuk meminta pertanggungjawaban pihak yang terbukti abai atau sengaja merusak lingkungan, seperti dilaporkan CNBC Indonesia.

Menurut Jumhur, seluruh area terbakar wajib diverifikasi satu persatu karena luasnya bervariasi mulai dari dua hektare, lima hektare, hingga mencapai ratusan hektare. Pemerintah perlu memastikan kondisi dan pemicu kebakaran di setiap titik secara mendetail.

Dalami Motif Kelalaian dan Dugaan Sabotase

Berdasarkan pantauan di lapangan, pola karhutla sangat beragam baik di lahan belum tergarap maupun perkebunan sawit. Indikasi pemicu dari aktivitas manusia turut terlihat, termasuk praktik pembukaan lahan tradisional di area terbuka yang kerap tidak terkendali dan menyebar luas.

Di samping itu, Menteri Jumhur membeberkan adanya informasi intelijen mengenai dugaan motif pembakaran yang disengaja guna merusak citra pemerintah. Informasi serius tersebut sedang didalami lebih lanjut oleh pihaknya.

Dalam penegakan hukum lingkungan, KLH tetap mengedepankan objektivitas dan prinsip kehati-hatian tanpa langsung menghukum pihak tertentu sebelum fakta lapangan terbukti. Terkait masalah regional, Jumhur juga telah berkomunikasi dengan Menteri Lingkungan Hidup Singapura, Grace Fu, mengenai harmonisasi aturan lingkungan.

Seluruh hasil investigasi dari ratusan konsesi perusahaan tersebut akan menjadi landasan penting untuk melindungi ruang hidup masyarakat dan menegakkan keadilan lingkungan secara nasional.

Mungkin Anda Suka

Tinggalkan Komentar

Alamat email tidak akan dipublikasikan. Kolom wajib ditandai *