Keuangan

Alasan Utama Inklusi Keuangan Syariah RI Masih Rendah

Alasan Utama Inklusi Keuangan Syariah RI Masih Rendah

Tingkat inklusi keuangan syariah di Indonesia baru mencapai 13,4 persen berdasarkan data Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Angka tersebut memperlihatkan bahwa sebagian besar masyarakat di tanah air belum tersentuh serta memanfaatkan berbagai produk keuangan syariah.

Tantangan Aksesibilitas dan Inovasi Produk

Kondisi tersebut terjadi meskipun Indonesia memegang status sebagai negara berpenduduk Muslim terbanyak di dunia yang menyimpan potensi besar dalam pengembangan industri keuangan syariah. Terlebih lagi, tingkat literasi keuangan syariah di tengah masyarakat sebenarnya sudah menyentuh angka 43,07 persen.

Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi menyatakan bahwa tingginya pemahaman tersebut belum dibarengi dengan ketersediaan akses yang memadai terhadap layanan dan produk keuangan syariah. Menurutnya, masalah keterbatasan aksesibilitas masih menjadi kendala utama yang menghambat peningkatan inklusi keuangan syariah di Indonesia, seperti dilaporkan CNBC Indonesia.

Pimpinan OJK yang akrab disapa Kiki tersebut menjelaskan bahwa pihaknya terus mendorong bank-bank syariah agar mampu memperluas akses bagi masyarakat. Dorongan itu disampaikannya ketika menghadiri acara Syariah Financial Fair (SYAFIF) di Makassar pada Minggu (1/11/2026).

Selain persoalan akses, hambatan lain yang dihadapi adalah perlunya inovasi serta diferensiasi produk dari para pelaku industri keuangan syariah. Produk yang diciptakan dinilai harus mempunyai keunggulan kompetitif sekaligus sesuai dengan kebutuhan riil masyarakat luas.

Kiki memberikan contoh produk pembiayaan perumahan dengan prinsip syariah yang saat ini diminati banyak orang, termasuk dari kalangan non-Muslim. Tingginya minat tersebut membuktikan bahwa layanan keuangan syariah mempunyai peluang untuk menyasar pasar yang lebih luas asalkan mampu memberikan nilai tambah bagi para konsumen.

Ketika satu produk syariah itu bagus, yang menggunakan tidak hanya orang Muslim, tetapi semua agama juga senang menggunakannya, ucap Kiki.

Potensi Global dan Peluncuran PELITA Syariah

Di samping itu, Indonesia mempunyai kesempatan yang besar dalam memperkuat kedudukannya pada sektor ekonomi syariah internasional. Berdasarkan Global Islamic Economy Indicator Score 2025-2026, Indonesia kini berada di posisi keempat.

Kiki memandang status Indonesia sebagai negara dengan populasi Muslim terbesar sebagai kekuatan strategis guna menggenjot daya saing serta mengincar peringkat pertama. Modal awal dalam memajukan ekonomi syariah nasional juga didukung oleh pencapaian tingkat literasi keuangan syariah yang sudah berada di angka 43,07 persen.

Sebagai informasi, SYAFIF merupakan inisiatif OJK yang dirancang guna menaikkan angka literasi serta inklusi keuangan syariah di masyarakat. Sepanjang tahun 2026, rangkaian acara tersebut telah digelar pada empat kota berbeda dan berhasil menjangkau ribuan warga.

Pada acara penutupan SYAFIF di Makassar, OJK bersama Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) dan Dewan Masjid Indonesia (DMI) meluncurkan program Panduan Referensi dan Dakwah Keuangan Syariah (PELITA Syariah). Buku panduan tersebut berisi naskah referensi khutbah yang bisa dipakai para pemuka agama guna mengedukasi publik seputar ekonomi dan keuangan syariah, dengan harapan masyarakat semakin paham dan terhindar dari bahaya investasi ilegal serta penipuan.

Mungkin Anda Suka

Tinggalkan Komentar

Alamat email tidak akan dipublikasikan. Kolom wajib ditandai *