Kementerian Haji dan Umrah membuka peluang bagi masyarakat nonmuslim untuk bergabung sebagai petugas haji Indonesia. Pemerintah menilai langkah ini sebagai momentum penting guna memperkuat toleransi antarumat beragama di tanah air.
Alasan Penguatan Toleransi dan Kebhinekaan
Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak menyatakan bahwa masyarakat Indonesia mempunyai karakter yang majemuk. Keberagaman tersebut dipandang sebagai kekuatan bangsa yang harus tercermin dalam seluruh aspek kehidupan, yang mencakup penyelenggaraan ibadah haji seperti dilaporkan CNBC Indonesia.
Menurut Dahnil, pelayanan kepada para jemaah haji tidak harus didukung semata-mata oleh umat Islam saja, melainkan dapat melibatkan seluruh elemen masyarakat berlandaskan semangat kemanusiaan serta persaudaraan.
Fokus kita adalah memastikan jemaah haji menjadi simbol toleransi bagi umat beragama. Nantinya, petugas-petugas haji dapat melibatkan saudara-saudara kita dari kalangan Kristen, Katolik, Buddha, Hindu, dan sebagainya, ucap Dahnil melalui keterangan resmi pada Minggu (1/10/2026).
Penerapan di Daerah dan Nilai Kemanusiaan
Dahnil memaparkan bahwa pelibatan kelompok lintas agama merupakan salah satu metode guna mewujudkan praktik toleransi secara nyata di tengah masyarakat.
Pihaknya telah meminta jajaran terkait untuk mendorong keikutsertaan kelompok agama lain, seperti Kristen, Katolik, Buddha, dan Hindu di wilayah Sulawesi Utara dalam rangka mendukung pelaksanaan ibadah haji.
Ini menjadi salah satu upaya menghadirkan simbol toleransi, tidak hanya di Sulawesi Utara, tetapi juga di seluruh Indonesia, tambahnya.
Wamenhaj menambahkan, gagasan tersebut sekaligus membawa pesan bahwa pelayanan haji adalah bagian dari kehidupan berbangsa dan bernegara. Walaupun haji merupakan ibadah khusus umat Islam, semangat melayani sesama manusia merupakan nilai universal yang terbuka bagi siapa saja.




