Nasional

Menhub Perintahkan Ramp Check Semua Moda Transportasi Jelang Nataru

Menhub Perintahkan Ramp Check Semua Moda Transportasi Jelang Nataru
Daftar Isi
  1. Pemeriksaan Transportasi Darat dan Laut
  2. Ramp Check Pesawat dan Kereta Api
  3. Koordinasi Jadi Kunci Keselamatan Nataru

Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi menginstruksikan seluruh jajaran Kementerian Perhubungan untuk mengintensifkan pengawasan keselamatan transportasi menjelang masa angkutan Natal 2026 dan Tahun Baru 2027 (Nataru). Pengawasan tersebut dilakukan melalui pemeriksaan kelaikan atau ramp check pada seluruh sarana transportasi guna memastikan terpenuhinya standar keselamatan dan kelaikan beroperasi bagi masyarakat.

Pemeriksaan Transportasi Darat dan Laut

Menurut Dudy dalam siaran pers yang diterima CNBC Indonesia pada Sabtu (31/10/2026), langkah ini merupakan upaya pencegahan untuk mendeteksi potensi gangguan sebelum sarana transportasi dioperasikan, sehingga seluruh jajaran dan operator diminta segera menindaklanjuti setiap temuan pemeriksaan. Pada sektor darat, Direktorat Jenderal Perhubungan Darat menyiapkan pemeriksaan kendaraan umum seperti bus, dengan dukungan aplikasi MitraDarat yang terintegrasi data perizinan untuk mencatat dan menindaklanjuti kendaraan yang belum memenuhi syarat secara terukur dan efektif. Sebagai evaluasi, pada periode Nataru sebelumnya telah dilaksanakan 112.104 kali ramp check yang melampaui target awal sebanyak 15.000 pemeriksaan.

Sementara itu, sektor transportasi laut dan penyeberangan menjadwalkan uji kelaiklautan terhadap 2.140 kapal pada 1-30 November 2026 yang melibatkan 132 Unit Pelaksana Teknis (UPT). Sasaran pemeriksaan tersebut meliputi 511 kapal penumpang, 63 kapal Ro-Ro penumpang, 460 kapal Ro-Ro penyeberangan, 123 kapal cepat, 162 kapal tradisional, serta 821 kapal wisata, dengan cakupan aspek keselamatan, pengawakan, garis muat dan pemuatan, kesehatan penumpang, pencegahan pencemaran, hingga manajemen keamanan kapal. Khusus kapal wisata, uji petik dilakukan sebelum beroperasi sebagai syarat pengajuan Surat Persetujuan Berlayar (SPB).

Ramp Check Pesawat dan Kereta Api

Pada sektor transportasi udara, Direktorat Jenderal Perhubungan Udara menjadwalkan ramp inspection di 20 bandar udara dalam tiga fase pengawasan mulai 1 Desember 2026 hingga 5 Januari 2027. Kemenhub juga menyiapkan inspeksi kesiapan keselamatan di 223 bandar udara, yang terdiri atas 12 bandar udara oleh Direktorat Bandar Udara dan 211 bandar udara oleh Kantor Otoritas Bandar Udara, mencakup area pergerakan pesawat, fasilitas panduan visual penerbangan, sistem kelistrikan, serta fasilitas Pertolongan Kecelakaan Penerbangan dan Pemadam Kebakaran (PKP-PK), ditambah pengawasan navigasi di 18 lokasi prioritas.

Di sektor perkeretaapian, Direktorat Jenderal Perkeretaapian menjadwalkan pemeriksaan Standar Pelayanan Minimum (SPM) pada minggu kedua November sampai minggu pertama Desember 2026, disertai inspeksi sarana dan prasarana serta penggunaan kereta inspeksi bersama operator pada Desember 2026. Berdasarkan perkiraan DJKA, frekuensi perjalanan kereta api pada masa Nataru diprediksi mencapai 376 perjalanan KA antarkota per hari, 426 perjalanan KA perkotaan regional per hari, serta 2.107 perjalanan KA perkotaan komuter per hari.

Koordinasi Jadi Kunci Keselamatan Nataru

Menhub Dudy menegaskan bahwa keberhasilan penyelenggaraan angkutan Natal dan Tahun Baru tidak hanya bertumpu pada kesiapan pemerintah, melainkan juga kedisiplinan seluruh operator transportasi. Ia menekankan pentingnya koordinasi yang kuat antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, serta seluruh pemangku kepentingan terkait agar pengawasan dapat berjalan secara optimal. Melalui rangkaian pemeriksaan menyeluruh di semua moda transportasi tersebut, Kemenhub berharap masyarakat dapat melakukan perjalanan libur Nataru 2026/2027 dengan aman, nyaman, dan mengutamakan keselamatan.

Mungkin Anda Suka

Tinggalkan Komentar

Alamat email tidak akan dipublikasikan. Kolom wajib ditandai *