Teknologi

Samsung Didenda Rp272 Miliar Akibat Iklan Game Menyesatkan

Samsung Didenda Rp272 Miliar Akibat Iklan Game Menyesatkan

Komisi Pengawasan Usaha (FTC) Korea Selatan menjatuhkan denda sebesar US$15 juta atau setara dengan Rp272,3 miliar kepada Samsung. Sanksi tersebut diberikan lantaran perusahaan memasarkan sejumlah iklan produk dengan informasi yang dinilai tidak sesuai kenyataan.

Iklan Performa Gaming yang Menyesatkan

Menurut FTC, Samsung memasarkan kemampuan gaming yang menyesatkan pada iklan produk Galaxy S21, Galaxy S22, dan Galaxy Tab S8. Perusahaan sebelumnya mengklaim bahwa jajaran unit tersebut menawarkan pengalaman gaming terbaik berkat prosesor, kapasitas memori, dan kecepatan refresh adaptif yang dimilikinya.

Sebagai contoh, performa gaming pada model Galaxy S22 disebut mendukung kapasitas memori 8GB hingga 12GB, ruang penyimpanan data 128GB hingga 512GB, kualitas grafis yang tajam, kemampuan konektivitas jaringan 5G, serta layar dengan refresh rate 120Hz. Denda ini dijatuhkan empat tahun setelah pengguna smartphone Galaxy pertama kali menyadari bahwa perangkat mereka tidak memiliki performa sekuat yang dijanjikan.

“Samsung menyesatkan konsumen mengenai performa gaming dan mengganggu keputusan pembelian mereka yang rasional,” ujar FTC, seperti dilaporkan BGR pada Rabu (28/10).

Dampak Layanan GOS Bawaan

Meskipun spesifikasi tersebut tersedia, konsumen mendapati bahwa pengalaman bermain gim di perangkat mereka justru terhambat oleh layanan Game Optimizing Service (GOS) bawaan Samsung dan praktik pembatasan kinerja yang diterapkan. FTC mengungkapkan bahwa Samsung telah memasang GOS secara bawaan pada perangkat-perangkat tersebut dan tidak mengizinkan pengguna untuk menghapusnya.

GOS kemudian secara otomatis menerapkan pengaturan awal CPU dan GPU tertentu setiap kali gim tertentu dijalankan. Sistem ini tidak menunggu prosesor mencapai ambang suhu tertentu untuk membatasi kinerja, berbeda dari praktik thermal throttling yang lebih umum digunakan untuk mengendalikan panas perangkat. Berdasarkan laporan BGR, throttling atau pembatasan kinerja merupakan praktik menurunkan kecepatan prosesor untuk mencegah perangkat mengalami panas berlebih.

Dalam persidangan, Samsung berargumen bahwa langkah tersebut dilakukan untuk menjaga performa perangkat tetap stabil dan memastikan gim dapat berjalan dengan andal dalam waktu yang lebih lama. Kendati demikian, FTC menilai bahwa langkah Samsung untuk tidak mengungkap secara detail mengenai GOS merupakan tindakan menyesatkan berdasarkan undang-undang periklanan Korea Selatan, sebab perusahaan memasarkan perangkat-perangkat tersebut dengan menonjolkan pengalaman bermain gim kelas premium.

Berdasarkan laporan lainnya dari Seoul Economic Daily, Samsung menentang denda tersebut dan menyatakan bahwa tidak ada pengadilan yang memutuskan konsumen mengalami kerugian akibat iklan tersebut.

“Tidak ada pengadilan yang menyatakan bahwa konsumen mengalami kerugian akibat iklan tersebut. Samsung secara aktif menyampaikan posisi perusahaan melalui proses hukum selanjutnya,” ujar Samsung kepada Seoul Economic Daily.

Mungkin Anda Suka

Tinggalkan Komentar

Alamat email tidak akan dipublikasikan. Kolom wajib ditandai *