Nasional

KPK Panggil Tersangka ASN BPK Terkait Suap Proyek KA Jabar

KPK Panggil Tersangka ASN BPK Terkait Suap Proyek KA Jabar

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap aparatur sipil negara (ASN) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, Medi Yanto Sipahutar, pada Rabu (28/10/2026). Medi merupakan tersangka dalam kasus dugaan suap terkait proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan wilayah Jawa Barat.

Pemeriksaan Tersangka dan Saksi

Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan bahwa proses pemeriksaan terhadap Medi dilakukan di Kantor Perwakilan BPKP Provinsi Jawa Barat yang berlokasi di Bandung. Menurut Budi, pemanggilan ini bertujuan untuk melengkapi berkas perkara penyidikan yang sedang berjalan.

Terkait kemungkinan penahanan, Budi menjelaskan bahwa penyidik akan melakukan upaya paksa tersebut setelah berkas perkara dinyatakan rampung. “Rangkaian pemeriksaan para saksi pekan ini termasuk untuk melengkapi berkas penyidikan perkara tersebut. Pada waktunya, penyidik tentu akan menjadwalkan untuk upaya paksa penahanan para tersangkanya,” ujar Budi kepada wartawan.

Selain memeriksa Medi, penyidik KPK juga memanggil tiga orang saksi lainnya untuk dimintai keterangan pada hari yang sama. Para saksi tersebut adalah mantan Kepala Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Jawa Barat periode Januari 2019 hingga Agustus 2020, Achyar Pasaribu; mantan staf DJKA BTP Jawa Barat, Wungundari; serta Kepala BTP Kelas I Bandung, Endang Setiawan.

Latar Belakang Kasus

Medi Yanto Sipahutar ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK pada tahun 2024. Dalam perkara yang sama, KPK juga menetapkan seorang ASN dari Kementerian Perhubungan bernama Yofi Okatrisza sebagai tersangka.

Kasus dugaan suap di lingkungan DJKA ini pertama kali terungkap melalui operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada 11 April 2023 di Balai Teknik Perkeretaapian Jawa Tengah. Seiring berjalannya waktu, penyidik terus mengembangkan kasus ini hingga menemukan praktik serupa di wilayah Jawa Barat, Sumatera Utara, hingga Sulawesi.

Salah satu pihak yang juga terjerat dalam pengembangan kasus ini adalah mantan anggota Komisi V DPR RI, Sudewo, yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kapasitasnya terkait proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api.

Mungkin Anda Suka

Tinggalkan Komentar

Alamat email tidak akan dipublikasikan. Kolom wajib ditandai *