Gaji & Tunjangan

Awas Modus Penipuan BSU di WhatsApp dan Instagram

Awas Modus Penipuan BSU di WhatsApp dan Instagram

Kementerian Ketenagakerjaan mengimbau para pekerja agar meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai modus penipuan yang mencatut nama Bantuan Subsidi Upah 2026. Masyarakat diminta untuk tidak sembarangan mengklik tautan mencurigakan ataupun membagikan informasi rahasia kepada pihak yang tidak terverifikasi.

Modus Penipuan Lewat Pesan Singkat

Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kemnaker, Indah Anggoro Putri, meminta masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap segala bentuk informasi di luar saluran komunikasi resmi instansinya. Menurut Indah, pekerja juga harus menghindari penyerahan data pribadi kepada pihak-pihak yang tidak jelas kredibilitasnya.

Pelaku kejahatan melancarkan aksi penipuan BSU dengan memanfaatkan aplikasi pesan berantai WhatsApp serta pesan langsung pada Instagram yang mencantumkan tautan palsu. Keberadaan logo Kemnaker pada pesan atau situs tersebut tidak bisa dijadikan jaminan bahwa informasi yang disampaikan adalah benar.

Cara Mencegah Penipuan BSU

Pekerja diarahkan untuk memantau perkembangan informasi valid seputar BSU hanya melalui situs web bsu.kemnaker.go.id serta kanal komunikasi resmi Kemnaker lainnya. Apabila laman tersebut belum bisa diakses, pekerja diminta bersabar menunggu pengumuman lanjutan dan menolak menggunakan tautan alternatif yang belum terverifikasi.

Guna menjaga keamanan data pribadi, pekerja perlu memperhatikan sejumlah langkah pencegahan:

  • Memeriksa alamat situs secara seksama sebelum mengeklik tautan atau memasukkan data.
  • Menjaga kerahasiaan kode OTP, PIN, dan kata sandi agar tidak berpindah tangan.
  • Mengabaikan permintaan pembayaran biaya apa pun dengan dalih proses pencairan BSU.
  • Segera menutup tautan apabila merasa ragu dan melakukan konfirmasi melalui saluran resmi Kemnaker.

Kemnaker menekankan pentingnya sikap mawas diri agar para pekerja terhindar dari tindak kejahatan penipuan yang mengatasnamakan program BSU maupun institusi kementerian.

Mungkin Anda Suka

Tinggalkan Komentar

Alamat email tidak akan dipublikasikan. Kolom wajib ditandai *