Daftar Isi
Pengembangan industri kendaraan listrik di Indonesia masih menghadapi berbagai tantangan struktural yang berat, mulai dari ketergantungan pasokan komponen impor hingga akses pendanaan pembelian yang belum optimal.
Tergantung Komponen Impor dan Target TKDN
Wakil Ketua Bidang Pengembangan dan Penelitian Periklindo, Prabowo Kartoleksono, mengungkapkan bahwa sebagian besar pabrikan kendaraan listrik roda empat dan roda dua di tanah air saat ini masih menggunakan skema Completely Knock Down (CKD). Akibatnya, hampir seluruh komponen utama seperti sasis hingga pengontrol masih didatangkan dari luar negeri karena skala keekonomian lokal belum tercapai.
Kondisi ini menjadi hambatan besar bagi para pelaku industri untuk memenuhi target Tingkat Komponen Dalam Negeri sebesar 60 persen pada tahun 2027 seperti yang dicanangkan pemerintah. “Industrinya sendiri sebenarnya belum berkembang. Hampir semua komponennya itu masih impor, dan tidak ada pasokan yang mumpuni untuk bisa membuat TKDN-nya mencapai 60% tahun depan,” jelas Prabowo dalam diskusi Detik Forum bertajuk ‘Memperkuat Industri Kendaraan Listrik, Mendorong Ketahanan Energi’, seperti dilaporkan detikcom.
Regulasi Insentif dan Kepastian Jangka Panjang
Periklindo juga menyoroti regulasi insentif saat ini yang dinilai belum memberikan porsi apresiasi seimbang bagi kegiatan riset dan pengembangan lokal. Perakitan kendaraan dari komponen impor sering kali mendapat fasilitas insentif yang sama atau bahkan lebih besar dibandingkan pengembangan teknologi hulu di dalam negeri.
Pihaknya menekankan pentingnya kehadiran kebijakan dan regulasi otomotif jangka panjang dari pemerintah demi memberikan kepastian bagi investor serta pelaku usaha. Negara tetangga seperti Thailand dinilai berhasil membangun industri kendaraan listrik yang kuat berkat penerapan kebijakan stabil berjangka hingga lima tahun tanpa perubahan aturan mendadak.
“Kami berharap regulasi insentif juga memberi porsi keberpihakan yang seimbang pada R&D lokal, serta adanya kepastian kebijakan jangka panjang agar pelaku industri memiliki ruang perencanaan investasi yang jelas,” tutur Prabowo.
Tantangan Pembiayaan dan Suku Bunga Kredit
Di samping aspek produksi, kemudahan akses pendanaan dan pembiayaan menjadi kunci utama agar masyarakat mau beralih dari kendaraan konvensional ke kendaraan listrik. Saat ini, suku bunga pinjaman untuk kredit pembelian kendaraan listrik masih cenderung lebih tinggi jika dibandingkan dengan kendaraan konvensional.
Asosiasi mendorong adanya kebijakan khusus dari pemerintah serta industri keuangan agar pembiayaan kendaraan listrik dapat bersaing secara kompetitif dengan cicilan yang lebih ringan. Dengan demikian, daya beli masyarakat terhadap kendaraan ramah lingkungan ini diharapkan bisa meningkat secara signifikan.
Adopsi kendaraan listrik di Indonesia dinilai masih berada di tahap awal apabila dibandingkan dengan negara lain yang sudah lebih dulu masif menggunakannya. Guna memperbesar volume pasar, insentif yang konsisten dan berkesinambungan sangat dibutuhkan agar industri di dalam negeri dapat tumbuh berkelanjutan.
“Adopsi kendaraan listrik di Indonesia masih di tahap awal dibanding negara lain, sehingga demand creation dan insentif yang konsisten tetap diperlukan untuk memicu pertumbuhan pasar,” tutup Prabowo.
Sumber: Finance - Detikcom






