Meta beserta platform miliknya, Facebook dan Instagram, menghadapi gugatan perwakilan kelompok di Australia atas tuduhan bahwa rancangan fitur yang adiktif telah membahayakan anak-anak dan remaja.
Tuntutan Kompensasi bagi Korban
Gugatan perdata tersebut didaftarkan oleh firma hukum MinterEllison di Pengadilan Federal Australia. Melalui pernyataan resminya pada Kamis, pihak firma hukum menjelaskan bahwa langkah hukum ini bertujuan menuntut ganti rugi bagi pengguna aktif maupun mantan pengguna yang mengalami kecanduan media sosial atau terpapar materi berbahaya saat menggunakan Facebook dan Instagram.
Perkara kelompok ini diajukan untuk mewakili delapan penggugat yang mengaku menderita dampak buruk dari platform Meta saat masih berusia di bawah 18 tahun. Pada Senin, majelis hakim mengeluarkan penetapan yang melarang publikasi informasi terkait isi materi gugatan serta identitas para pihak penggugat demi melindungi privasi mereka.
Partner MinterEllison William Nolan menyatakan, “This proceeding raises important questions about the design and operation of social media platforms and their impact on children and teenagers in Australia. Those questions will now be considered through the Federal Court process.”
Menanggapi perkara tersebut, juru bicara Meta menyampaikan bantahan pihaknya. “We are aware of this claim and we will defend ourselves vigorously,” tutur juru bicara perusahaan tersebut.
Regulasi Ketat bagi Raksasa Teknologi
Litigation Lending Services mengonfirmasi keterlibatannya dalam membiayai gugatan kelompok tersebut. Lembaga penyandang dana ini memberikan bantuan finansial bagi keluarga-keluarga di Australia yang dinilai tidak memiliki sarana memadai untuk memperkarakan raksasa teknologi multinasional secara mandiri.
Gugatan ini muncul di tengah hubungan yang memanas antara otoritas Australia dan korporasi teknologi global. Sebelumnya, Australia telah menetapkan aturan perintis di tingkat dunia yang melarang kepemilikan media sosial bagi anak di bawah usia 16 tahun mulai 2025, sembari mengusulkan aturan baru yang mengizinkan warganet menonaktifkan algoritma rekomendasi konten.
Sebelum kasus di Australia bergulir, Meta pada Agustus lalu menyepakati pembayaran denda damai senilai 18 miliar dolar AS untuk menyelesaikan gugatan serupa dari hampir seluruh negara bagian di Amerika Serikat mengenai rekayasa media sosial yang memicu kecanduan pada anak.
