Internasional

3 Orang di Dunia yang Bebas Luar Negeri Tanpa Paspor

3 Orang di Dunia yang Bebas Luar Negeri Tanpa Paspor

Paspor merupakan dokumen resmi yang wajib dibawa oleh setiap warga negara ketika melakukan perjalanan internasional. Meski begitu, terdapat tiga orang di dunia yang memiliki hak privilege khusus sehingga tidak memerlukan paspor saat bepergian ke luar negeri.

Ketiga sosok yang memiliki keistimewaan tersebut adalah Pemimpin Kerajaan Inggris Raja Charles III, serta Kaisar Jepang Naruhito beserta istrinya, Permaisuri Masako. Hak istimewa ini diberikan melekat pada gelar tertinggi yang mereka sandang.

Mekanisme Perjalanan Pemimpin Kerajaan Inggris

Fasilitas tanpa paspor ini sejatinya telah diwariskan secara turun-temurun. Sebelum Raja Charles III naik tahta, mendiang Ratu Elizabeth II dan para penguasa Britania Raya terdahulu juga menikmati hak yang sama. Sebagaimana dilaporkan CNBC Indonesia dari News18, Raja Charles III hanya dibekali dokumen khusus yang diterbitkan atas nama dirinya sendiri saat melakukan kunjungan kenegaraan.

Dokumen resmi tersebut mencantumkan imbauan dari Sekretaris Kerajaan Inggris kepada seluruh pihak berwenang di negara tujuan. Surat itu meminta agar pemilik dokumen diizinkan melintas secara bebas tanpa hambatan, sekaligus memperoleh bantuan serta perlindungan jika diperlukan.

Namun, kebebasan tanpa paspor ini tidak berlaku bagi anggota keluarga kerajaan lainnya. Permaisuri Camilla, yang merupakan istri Raja Charles III, tetap diwajibkan membawa paspor diplomatik ketika bepergian ke luar negeri. Untuk urusan administrasi dan pemberitahuan ke negara tujuan, Raja Charles III memercayakannya kepada sekretaris pribadinya, Sir Clive Alderton, yang telah menjadi penasihat terpercaya sejak 2006.

Aturan Khusus Kekaisaran Jepang

Aturan serupa juga diterapkan oleh Kekaisaran Jepang kepada Kaisar Naruhito dan Permaisuri Masako. Berdasarkan dokumen Kementerian Luar Negeri Jepang tertanggal 10 Mei 1971, penerbitan paspor bagi seorang Kaisar atau Permaisuri dinilai sangat tidak tepat. Pemerintah Jepang menganggap tidak layak jika sosok pemimpin tertinggi negara harus menjalani pemeriksaan imigrasi atau mengajukan visa seperti warga negara biasa.

Oleh karena itu, Kaisar Naruhito dan Permaisuri Masako hanya perlu menyimpan dokumen kementerian sebagai identitas resmi mereka. Sebelum melakukan kunjungan resmi, Kementerian Luar Negeri Jepang akan berkoordinasi dan menginformasikan kedatangan mereka kepada pemerintah negara yang dituju.

Sama halnya dengan di Inggris, keistimewaan ini terbatas hanya untuk Kaisar dan Permaisuri. Anggota keluarga Kekaisaran Jepang lainnya, termasuk putra dan putri mahkota, tetap diwajibkan menggunakan paspor diplomatik saat melakukan perjalanan internasional.

Mungkin Anda Suka

Tinggalkan Komentar

Alamat email tidak akan dipublikasikan. Kolom wajib ditandai *