Food

Siswa Diberi Pretzel Bertabur Pembersih Oven, Sekolah Digugat

Siswa Diberi Pretzel Bertabur Pembersih Oven, Sekolah Digugat

Sejumlah siswa di Amerika Serikat mengalami insiden mengejutkan setelah diberi pretzel yang ditaburi bubuk pembersih oven saat jam camilan sekolah. Peristiwa ini memicu kemarahan orang tua hingga berujung pada gugatan hukum senilai miliaran rupiah terhadap pihak sekolah.

Kronologi Insiden Camilan Berbahaya

Peristiwa tidak biasa ini terjadi di Fowler Middle School pada Oktober 2025. Para siswa menerima camilan berupa pretzel yang ternyata telah diberi taburan bahan kimia pembersih oven. Seperti dilaporkan detikcom, produk kimia yang mencemari makanan tersebut merupakan merek Alto-Shaam.

Pihak sekolah baru menyampaikan pemberitahuan kepada para orang tua mengenai insiden tersebut beberapa jam setelah makanan dibagikan. Keterlambatan informasi ini membuat orang tua murka dan mendesak pihak sekolah, distrik pendidikan, serta kepolisian untuk memberikan penjelasan.

Hasil investigasi yang dilakukan oleh Tigard-Tualatin School District menyimpulkan bahwa insiden tersebut murni diakibatkan oleh kelalaian manusia atau human error. Temuan ini sempat membuat kepolisian menghentikan penyelidikan atas kasus tersebut.

Gugatan Hukum dan Dampak pada Siswa

Kasus ini kembali bergulir di ranah hukum setelah salah satu keluarga siswa melayangkan gugatan terhadap institusi pendidikan terkait. Berdasarkan dokumen pengadilan yang didapatkan KPTV, pihak keluarga menuntut ganti rugi sebesar USD 950.220,85 atau setara dengan Rp17,3 miliar.

Gugatan tersebut ditujukan kepada kepala sekolah dan penanggung jawab dapur kantin sekolah dengan total tujuh tuntutan. Poin-poin gugatan meliputi unsur kelalaian, tanggung jawab hukum, penahanan secara tidak sah, hingga dugaan pelanggaran hak sipil.

Salah satu korban berinisial L.L. menceritakan bahwa dirinya merasakan sensasi terbakar yang hebat pada bagian mulut dan tenggorokan usai menelan pretzel tersebut. Selain itu, korban juga menderita sakit perut, nyeri dada, serta mengalami trauma psikologis berupa kecemasan setiap kali harus menyantap makanan dari sekolah.

Dalam berkas gugatan diungkapkan pula bahwa L.L. sempat ditempatkan di sebuah ruangan sekolah selama hampir satu jam setelah memakan camilan beracun itu. Pihak keluarga menuding pihak sekolah melarang siswa tersebut menghubungi orang tuanya dan memaksa korban kembali mengikuti kegiatan belajar meski kondisi fisiknya belum pulih, sementara proses hukum kasus ini masih terus berjalan.

Mungkin Anda Suka

Tinggalkan Komentar

Alamat email tidak akan dipublikasikan. Kolom wajib ditandai *