Daftar Isi
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan penyaluran Kredit Program Pemerintah hingga 27 Oktober 2026 telah mencapai Rp 294,6 triliun kepada 4,24 juta debitur. Jumlah tersebut melampaui total penyaluran sepanjang 2025 yang tercatat sebesar Rp 275,8 triliun.
Peran Strategis Kredit Program dan UMKM
“Kredit program bukan sekadar kredit bersubsidi, tetapi instrumen untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, menciptakan lapangan kerja, dan meningkatkan produktivitas nasional. Keberhasilannya kita ukur dari usaha yang tumbuh, lapangan kerja yang tercipta, dan kesejahteraan keluarga yang meningkat,” ujar Airlangga dikutip dari laman resmi Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Minggu (1/11/2026).
Airlangga menuturkan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) menjadi salah satu penggerak penting pertumbuhan tersebut. Kredit Usaha Rakyat (KUR) berperan besar dalam memperluas akses pembiayaan dengan porsi terhadap total kredit UMKM mencapai 30,6 persen, atau meningkat lebih dari dua kali lipat dibanding 2019 yang sebesar 14,7 persen.
Sepanjang 2026, KUR telah menjangkau 4,12 juta debitur dengan realisasi penyaluran mencapai Rp 265,9 triliun atau 90,1 persen dari target tahun ini.
Transformasi dan Dukungan Asta Cita
Airlangga menjelaskan, sejak pertama kali diluncurkan dengan skema penjaminan pada 2007, program ini bertransformasi menjadi skema subsidi bunga pada 2015 sehingga suku bunga KUR turun dari 12 persen menjadi 6 persen. Sejak 2015, total penyaluran kredit program telah mencapai Rp 2.440 triliun melalui 58,1 juta akad.
Saat ini terdapat lima skema yang selaras dengan Asta Cita, yaitu KUR, Kredit Usaha Alsintan (Kredit Alsintan), Kredit Industri Padat Karya (KIPK), Kredit Program Perumahan (KPP), dan Kredit Perempuan Prasejahtera (KPPS). Berbagai skema ini mendukung agenda swasembada pangan, penguatan industri padat karya, Program 3 Juta Rumah, serta pemberdayaan perempuan prasejahtera.
Kualitas penyaluran juga terus dijaga, di mana 68 persen pembiayaan mengalir ke sektor produksi dengan rasio kredit bermasalah atau non-performing loan sebesar 2,14 persen.
Target Penguatan dan Perluasan Pembiayaan
Ke depan, pemerintah akan terus memperkuat kredit program agar pembiayaan produktif semakin luas, UMKM lebih cepat naik kelas, serta integrasi data dan digitalisasi semakin kuat. Kredit Program Perumahan sendiri ditargetkan mencapai hingga Rp 50 triliun.
Sementara itu, skema KPPS menawarkan pembiayaan hingga Rp 15 juta dengan tingkat suku bunga flat 8 persen, tanpa agunan tambahan, serta disertai dengan pendampingan bagi para penerimanya.
“Indonesia siap berbagi pengalaman dalam membangun ekosistem kredit program. Kita tidak datang untuk sekadar menyalin model negara lain, tetapi untuk belajar dan memilih praktik terbaik yang sesuai dengan kebutuhan Indonesia. Melalui kerja sama Pemerintah, lembaga keuangan, BUMN, sektor swasta, dan mitra pembangunan, kredit program akan semakin kuat dalam mendorong pertumbuhan yang inklusif,” pungkas Airlangga.
Sumber: Finance - Detikcom





