News

Sandiwara Dwi Bagus Bikin Laporan Istri-Anak Hilang Padahal Dibunuh

Sandiwara Dwi Bagus Bikin Laporan Istri-Anak Hilang Padahal Dibunuh

Dwi Bagus Martono yang berusia 40 tahun ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan istri siri berinisial Dini Hardiyanti (30) serta anak korban yang berumur 4 tahun. Sebelum kejahatan ini terbongkar, pelaku sempat mendatangi kantor kepolisian untuk membuat laporan palsu yang menyatakan istri dan anaknya itu hilang.

Sandiwara Laporan Orang Hilang

Berdasarkan informasi yang dihimpun detikcom pada Kamis (29/10/2026), Dwi Bagus mendatangi Polres Madiun Kota pada tanggal 5 Oktober 2026 untuk melaporkan kehilangan tersebut. Ketika menyampaikan laporan ke pihak berwajib, pelaku turut didampingi oleh adik dari korban.

Petugas Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Madiun Kota sempat mendokumentasikan kedatangan tersebut melalui sebuah foto bersama. Dalam potret itu, pelaku tampak mengenakan kaus lengan pendek hitam bermotif tanaman hias bonsai, topi putih, kacamata, serta sebuah gelang pada pergelangan tangan kirinya.

Kapolres Madiun Kota AKBP Rizki Pratama memberikan konfirmasi bahwa pelaku memang pernah membuat pengaduan resmi mengenai orang hilang yang merujuk pada istri siri dan anak tirinya itu.

Dilaporkan keluarga Bogor bahwa korban hilang sejak tanggal 20 September 202 dan membuat laporan resmi 5 Oktober 2026 kemarin, terang Rizki.

Lokasi Pembunuhan

Berdasarkan catatan kepolisian, Dini Hardiyanti bersama sang anak sudah tidak diketahui keberadaannya sejak tanggal 20 September 2026. Laporan resmi ihwal raibnya ibu serta anak itu baru diajukan ke Polres Madiun Kota dua pekan berselang.

Kepolisian Daerah Jawa Timur lantas menyelidiki kasus ini dan menemukan bahwa korban ibu dan anak tersebut dihabisi nyawanya pada 20 September 2026 di dua tempat terpisah di wilayah Madiun. Korban Dini tewas akibat dicekik di area sebuah hotel, sementara anaknya dibunuh di dalam kendaraan roda empat.

Mungkin Anda Suka

Tinggalkan Komentar

Alamat email tidak akan dipublikasikan. Kolom wajib ditandai *