BUMN

BUMN Tekstil Siap Caplok Pabrik Lewat Investasi Rp100 T

BUMN Tekstil Siap Caplok Pabrik Lewat Investasi Rp100 T

Danantara berencana menggelontorkan investasi sekitar Rp100 triliun untuk mengembangkan sektor industri tekstil nasional. Dana besar tersebut dialokasikan guna membentuk badan usaha milik negara (BUMN) yang berfokus pada bidang tekstil.

Rencana Pengambilalihan Pabrik Tekstil

Menteri Perindustrian Muhammad Sarmuji mengungkapkan bahwa rencana pembentukan BUMN tersebut mencakup aksi korporasi berupa pengambilalihan sejumlah pabrik tekstil. Pabrik-pabrik yang dicaplok itu nantinya akan disatukan dalam satu sinergi pengelolaan.

Sarmuji menyampaikan bahwa Kementerian Perindustrian telah menjalin koordinasi intensif dengan pihak Danantara terkait realisasi proyek tersebut, seperti dilaporkan detikcom pada Jumat (23/10/2026).

“Kami sudah koordinasi dengan Danantara. Danantara menginvestasikan cukup besar untuk pabrik tekstil, produksi tekstil ini, mungkin sekitar Rp 100 triliun, angka yang sangat besar, dan mengambil beberapa pabrik ya, beberapa pabrik diambil sekaligus,” ujar Sarmuji dalam wawancara eksklusif.

Sinergi Keunggulan dan Pemberdayaan Pekerja

Menurut Sarmuji, setiap fasilitas produksi tekstil yang ada memiliki keistimewaan tersendiri yang dapat saling menutupi kekurangan masing-masing. Penggabungan tersebut diyakini mampu melahirkan industri dengan kapasitas produksi serta daya saing yang jauh lebih tangguh.

“Tentu kami berharap masing-masing pabrik ini kan sebenarnya punya keunggulan tersendiri. Keunggulan-keunggulan itu bisa digabungkan, bisa disinergikan menjadi keunggulan yang lebih besar lagi,” tuturnya.

Ia menilai strategi penyatuan antarpabrik ini akan membuat BUMN tekstil bentukan Danantara langsung mengantongi keunggulan kompetitif sejak hari pertama beroperasi.

Mengenai jadwal peluncuran entitas baru tersebut, Sarmuji berharap eksekusinya bisa terlaksana secepat kilat. Salah satu motif utamanya adalah untuk kembali menyerap para tenaga kerja industri tekstil yang sebelumnya mengalami pemutusan hubungan kerja.

“Mungkin secepatnya karena kebutuhan tenaga kerja yang di-layoff itu sebenarnya butuh naungan baru, dan sayang kalau mereka nggak segera dimanfaatkan,” pungkas Sarmuji.

Mungkin Anda Suka

Tinggalkan Komentar

Alamat email tidak akan dipublikasikan. Kolom wajib ditandai *