Politik

PDIP Respons MA Batalkan Suket SMA Gibran: Tak Punya Ijazah

PDIP Respons MA Batalkan Suket SMA Gibran: Tak Punya Ijazah

Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDIP memberikan respons terhadap putusan kasasi Mahkamah Agung (MA) yang membatalkan surat keterangan (suket) penyeteraan pendidikan SMA milik Wakil Presiden Gibran Rakabuming pada Jumat (30/10).

Penilaian DPP PDIP Terkait Putusan MA

Ketua DPP PDIP, Andreas Hugo Pareira menyatakan bahwa dirinya sudah menduga Gibran tidak memiliki ijazah sejak gugatan di Mahkamah Konstitusi (MK) memasuki tahap pembuktian. Menurutnya, penggunaan surat keterangan saat pendaftaran pemilihan presiden sudah menunjukkan fakta tersebut.

Andreas menjelaskan bahwa apabila Gibran mempunyai ijazah, persyaratan pencalonan dalam pemilihan presiden semestinya menggunakan surat penyetaraan ijazah dan bukan suket penyetaraan kelulusan. Lebih lanjut, ia menuturkan bahwa putusan MA ini semakin memperkuat putusan MK sebelumnya yang menyatakan tidak menemukan dokumen kelulusan SMA Gibran.

Keputusan dari MA tersebut semakin menegaskan bahwa yang bersangkutan memang tidak mempunyai tanda kelulusan yang dapat disetarakan dengan ijazah sekolah menengah atas di Indonesia, ujar Andreas kepada CNN Indonesia pada Jumat (30/10).

Putusan Kasasi Mahkamah Agung

Sebelumnya, Mahkamah Agung telah mengabulkan kasasi atas gugatan surat keterangan penyetaraan sekolah menengah atas milik Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Berdasarkan amar putusan tersebut, surat keterangan penyetaraan SMA yang menjadi salah satu syarat pencalonan Gibran pada Pilpres 2024 dinyatakan tidak sah.

Amar putusan itu dibacakan pada Jumat (30/10) dan dikonfirmasi langsung oleh HM Subhan selaku penggugat dalam perkara tersebut melalui nomor putusan kasasi 742 K/TUN/2026. Subhan menyampaikan bahwa dirinya memperoleh pemberitahuan tersebut lewat sistem pengadilan elektronik dari Mahkamah Agung pada tanggal 30 Oktober 2026 dengan amar putusan mengabulkan kasasi.

Mungkin Anda Suka

Tinggalkan Komentar

Alamat email tidak akan dipublikasikan. Kolom wajib ditandai *