Internasional

Trump Minta Restu Mahkamah Agung Lanjutkan Pembangunan Tembok Perbatasan

Trump Minta Restu Mahkamah Agung Lanjutkan Pembangunan Tembok Perbatasan
Daftar Isi
  1. Permohonan Darurat Departemen Kehakiman
  2. Gugatan Hukum dan Perlindungan Lanskap
  3. Argumen Pemerintah dan Penghentian Sementara

Pemerintahan Trump mengajukan permohonan kepada Mahkamah Agung Amerika Serikat untuk mengizinkan kelanjutan rencana pembangunan tembok perbatasan di kawasan Big Bend, Texas Barat. Langkah ini merupakan bagian dari kebijakan anti-imigrasi untuk memperketat keamanan di perbatasan dengan Meksiko.

Permohonan Darurat Departemen Kehakiman

Departemen Kehakiman melayangkan permohonan darurat pada Rabu agar mahkamah mencabut putusan sela hakim federal di pengadilan tingkat rendah. Putusan tersebut sebelumnya menghentikan proses konstruksi sementara gugatan hukum yang diajukan oleh kelompok lingkungan serta pihak penggugat lainnya masih berjalan.

Rencana Departemen Keamanan Dalam Negeri mencakup pembangunan penghalang kendaraan, jalan patroli, sistem pencahayaan, serta teknologi deteksi di dalam maupun di sekitar Taman Nasional Big Bend. Kawasan Big Bend memiliki garis perbatasan sepanjang sekitar 805 kilometer. Berdasarkan data penentang proyek yang melayangkan gugatan, wilayah tersebut menyumbang sekitar satu persen dari total penangkapan migran.

Gugatan Hukum dan Perlindungan Lanskap

Gugatan hukum tersebut diajukan oleh sejumlah pihak, termasuk Center for Biological Diversity dan seorang pemandu sungai di kawasan Big Bend. Mereka berupaya melestarikan lanskap alam, melindungi sebuah gereja bersejarah, serta menentang tindakan pemerintah federal yang mengesampingkan undang-undang lingkungan dan sejarah demi mempercepat proyek senilai 1,7 miliar dolar Amerika Serikat.

Mantan Menteri Keamanan Dalam Negeri Kristi Noem dan menteri saat ini, Markwayne Mullin, mengeluarkan pengecualian aturan tersebut antara bulan Februari hingga Juli. Mereka menilai wilayah tersebut sebagai zona dengan tingkat masuk ilegal yang tinggi sehingga membutuhkan tambahan penghalang perbatasan.

Hakim Distrik AS Kathleen Cardone mengeluarkan perintah penundaan pekerjaan di El Paso pada 2 Oktober hingga para tergugat mematuhi seluruh hukum yang berlaku. Dalam pendapat hukum selanjutnya, hakim menilai bahwa tindakan pengabaian aturan tersebut melampaui wewenang yang dimiliki Noem dan Mullin.

Argumen Pemerintah dan Penghentian Sementara

Melalui permohonannya, Departemen Kehakiman mendesak Mahkamah Agung untuk menangguhkan atau membatalkan putusan sela yang dikeluarkan oleh Hakim Cardone. Mahkamah Agung belum memberikan tanggapan atas banding tersebut.

Pihak Departemen Kehakiman menyatakan dalam dokumen tertulis bahwa Kongres telah memberikan wewenang yang jelas kepada menteri untuk membangun penghalang perbatasan serta mengesampingkan persyaratan hukum guna mempercepat konstruksi, meskipun wewenang tersebut dinilai memiliki signifikansi ekonomi dan politik yang besar.

Sebelumnya pada bulan Agustus, pemerintah sempat menghentikan sementara proyek pembangunan di Big Bend setelah menuai kritik dari berbagai kalangan partai politik terkait potensi dampaknya terhadap lanskap dan satwa liar di taman nasional tersebut.

Mungkin Anda Suka

Tinggalkan Komentar

Alamat email tidak akan dipublikasikan. Kolom wajib ditandai *